logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 September 2006 SEMARANG
Line

Pemkot Tak Merevisi Usulan UMK

BALAI KOTA- Besaran upah minimum kota (UMK) yang diusulkan Pemkot kepada Gubernur, dipastikan tidak akan mengalami perubahan. Usulan UMK Rp 632.250/ bulan itu ditetapkan melalui proses panjang, dengan memperhatikan aspirasi buruh dan pengusaha.

''Kalau dicari besaran UMK yang memuaskan kedua belah pihak, saya kira agak sulit. Buruh pasti maunya naik, sementara pengusaha sebaliknya,'' kata Wali Kota Sukawi Sutarip, Jumat (29/9).

Dia menuturkan, Pemkot mesti berlaku adil dalam kaitan dengan penetapan besaran UMK. Di satu sisi, kesejahteraan buruh tidak terabaikan dan di sisi lain, tidak memberatkan pengusaha.

Kalau kenaikan UMK terlampau tajam, akan bisa membuat pengusaha keberatan. Akibatnya, mereka melakukan efisiensi dengan cara pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, atau pada tahap yang lebih berat lagi, gulung tikar.

Kalau itu terjadi, para buruh juga turut menanggung kerugian, berupa kehilangan pekerjaan. ''Sebaliknya, kalau upah terlalu kecil, tenaga kerja tidak akan bisa hidup. Karena itu, kita cari besaran yang win-win solution. Kedua pihak sama-sama untung,'' urainya.

Pernyataan Wali Kota itu disampaikan menanggapi polemik antara buruh dan pengusaha. Para buruh, terutama yang tergabung dalam Gerakan Buruh Semarang (Gerbang) berkali-kali mendatangi Balai Kota, untuk menyatakan penolakan terhadap besaran UMK yang diusulkan Pemkot. Mereka meminta UMK ditetapkan Rp 1.019.000 atau mendekati angka kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei Gerbang Rp 1.050.000. Sementara, kalangan pengusaha menginginkan kenaikan upah maksimal 6,16% dari UMK 2006, yakni Rp Rp 586.000/bulan.

Usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), UMK 2007 diusulkan Rp 622.100/bulan. Kalangan pengusaha mengaku berat untuk memenuhi upah yang ideal, seperti tuntutan sejumlah organisasi buruh.

Itu disebabkan iklim usaha yang masih tidak stabil. Di sisi lain, usulan kenaikan UMK enam persen lebih sudah merupakan langkah maksimal, yang dilakukan organisasi para pengusaha tersebut.

''Saya berharap kedua belah pihak bisa saling memahami. Apindo jangan ngotot mengajukan keberatan, sebaliknya para buruh jangan terus-terusan demo menolak,'' tegas Wali Kota. (H9,H12-18s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA