logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 September 2006 SEMARANG
Line

Arus Mudik Diperkirakan Naik 5%

SEMARANG - Arus mudik dan balik Lebaran 2006 diperkirakan mengalami kenaikan rata-rata 5%. Pada arus mudik rata-rata 2005 4.604 orang/hari atau 879 rit/hari, sedangkan arus mudik rata-rata pada 2006 diprediksikan berjumlah 5.064 orang/hari atau 923 rit/hari. Angka itu merupakan prediksi angkutan Lebaran yang memanfaatkan angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Kenaikan sebesar 5% juga diprediksi terjadi pada arus balik. Arus balik rata-rata 2006 diperkirakan sebanyak 6.966 orang/hari atau 978 rit/hari. Sementara itu, data angkutan Lebaran 2005 menunjukkan, arus balik rata-rata sebanyak 6.634 orang/hari atau 931 rit/hari.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Andi Agus Wandono, Jumat (29/9), seusai apel kesiagaan menghadapi angkutan Lebaran 2006 di kantor Dishub Jl Tambakaji. Apel yang dipimpin Sekda Soemarmo HS itu diikuti para petugas Dishub sebagai wujud kesiapan menghadapi angkutan Lebaran. ''Kami memprediksi, para pemudik dengan sepeda motor akan meningkat cukup tajam. Di samping hemat, berdasarkan pengalaman tahun lalu, para pemudik merasa nyaman dengan sepeda motor,'' kata Andi.

Dishub memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 Lebaran, 22 Oktober mendatang, dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 7.978 orang atau 922 rit.

Adapun puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+4 Lebaran, yakni 29 Oktober, dengan jumlah penumpang sebanyak 12.554 orang/1.167 rit.

''Terkait dengan angkutan Lebaran itu, kami telah mengecek kesiapan sarana kendaraan dan penunjangnya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar tanpa halangan berarti,'' ungkap Andi.

Angkutan Barang

Untuk memperlancar angkutan Lebaran, kata Andi, truk angkutan barang dilarang beroperasi mulai H-4 hingga H+1. Pengecualian hanya berlaku bagi truk yang mengangkut bahan pokok, seperti beras, terigu, minyak goreng, atau susu untuk memasok kebutuhan warga.

Larangan serupa juga berlaku bagi truk pengangkut kontainer untuk keperluan ekspor/impor dari dan ke pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Truk-truk besar itu tidak diperbolehkan beroperasi, kecuali atas seizin Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Jateng. Kalaupun mengantongi izin, pengoperasian tersebut diharapkan tidak mengganggu angkutan Lebaran.

''Dishub juga telah menginventarisasi sejumlah titik rawan macet, seperti Jl Kaligawe, Jl Setiabudi, Bergota-Kiai Saleh-Pandanaran, Jatingaleh, dan titik-titik lain. Pada tempat-tempat itu akan didirikan pos yang melibatkan pihak kepolisian,'' tuturnya. (H9,H12-56h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA