| Sabtu, 30 September 2006 | KEDU & DIY |
Warga Tepi Hutan Bentuk Desa PHBMGOMBONG - Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Selatan Ir Dwi Wicahyono MBA mengemukakan, dari luas kawasan hutan di Kebumen 17.679 ha, telah terbentuk 64 desa binaan melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Tahun 2007 ditargetkan, di semua desa tepian hutan Kebumen yang berjumlah 87 desa itu telah terbentuk PHBM. ''Pola kerja sama masyarakat, Perhutani, dan LSM akan terus kita kembangkan untuk mewujudkan Perhutani Hijau 2010,'' katanya, Kamis petang lalu di Desa Kenteng, Sempor. Menurut dia, masyarakat di tepi hutan tak boleh hanya menjadi penonton. Prinsip kemitraan dalam PHBM adalah sejajar yang semua pihak punya peran, tanggung jawab, dan hak secara proporsional. Pihak yang bekerja sama pada PHBM itu tiga unsur, yaitu Perum Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pihak yang berkepentingan. Adapun pembagian peran dan tanggung jawab itu berdasarkan musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dituangkan dalam perjanjian notaris. Sebagai LMDH, masyarakat harus terlibat sejak perencanaan, penanaman, pemeliharaan dan pembagian. Misalnya getah pinus, warga memperoleh 5% dari hasil produksi, kayu 25% dari hasil tebangan atau produksi. Kepala Sub-Seksi PHBM dan Pembinaan Lingkungan Widayat TN mengungkapkan, belakangan ini juga terus dikembangkan tanaman tumpang sari di KPH Kedu Selatan, termasuk Kebumen. Tiap tahun lahan tumpang sari seluas 1.700 ha yang ditanami padi, jagung, ketela, dan kacang tanah itu bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tanggung Jawab Bersama Sementara itu pada Kamis lalu ditandatangani kerja sama pembentukan 10 PHBM bertempat di RPH Somagede, Desa Kenteng, Kecamatan Sempor. Ke-10 PHBM itu meliputi Desa Pagedangan, Wonotirto, Karangtengah, Kajoran, dan Gunungsari Kecamatan Karanggayam, Desa Penusupan Sruweng, Desa Watulawang, dan Peniron Pejagoan dan dua desa di Banjarnegara. Wakil Bupati (Wabup) KH Nashiruddin AM menyambut baik kerja sama PHBM tersebut. Dia menyadari, upaya melestarikan hutan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurut Wabup, pemeliharaan fungsi hutan selain untuk produksi juga bisa melestarikan keseimbangan lingkungan. Apalagi Kebumen sebagai daerah rawan banjir dan tanah longsor. Karena itu, pengelolaan hutan bersama masyarakat penting dan harus berkesinambungan. Dalam upaya menjaga bumi dan mewujudkan hutan menjadi hijau, Wabup mendukung pola pemeliharaan hutan dengan model PHBM dan sistem kemitraan. Apalagi di Kebumen ada sekitar 35.000 lahan kritis di dekat hutan yang memerlukan penanganan terus-menerus dan butuh kepedulian semua pihak. (B3-39n) |