| Sabtu, 30 September 2006 | EKONOMI |
Tenaga Jasa Konstruksi DisertifikasiSEMARANG-Badan Sertifikasi Keterampilan Balai Latihan Pendidikan Teknik (BSK-BLPT) Semarang mulai melakukan kegiatan sertifikasi bagi tenaga teknis jasa konstruksi. Penerapan sertifikasi ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memenuhi standar kompetensi dalam bidang ini. "Untuk tahap pertama ini terdapat 87 orang dari berbagai wilayah di Jateng. Tahap selanjutnya bulan Oktober mendatang dan akan terus dilakukan hingga seluruh tenaga teknis jasa konstruksi memiliki sertifikat setelah melalui sejumlah tahap yang kami laksanakan," ungkap Ketua BSK-BLPT Semarang Drs Amat Anwar MPd di kantornya, Jl Brotojoyo Semarang, kemarin. Ia menjelaskan, sebelum bisa menerima sertifikat ini, peserta mendapat pendidikan, pembekalan dan ujian standardisasi sesuai bidang yang diharapkan. Untuk proses sertifikasi ini, lembaga tersebut bekerja sama dengan LPJK daerah dan nasional serta asosiasi jasa konstruksi. Persaingan "Nantinya, jika tenaga kerja tidak memiliki sertifikasi ini akan sulit bersaing menembus pasar kerja, sebab mereka akan mensyaratkan hal ini," jelas Anwar. Anwar menambahkan BSK-BLPT bertugas memberikan sertifikasi jasa konstruksi untuk klasifikasi bidang sipil, arsitek, tata lingkungan, mekanikal dan elektrikal dengan klasifikasi tingkat III,II dan I. Pengajar adalah para tenaga ahli di bidangnya, termasuk menggandeng para profesional dari asosiasi jasa konstruksi. "Oleh sebab itu, kami berharap masyarakat dapat segera mengikuti proses ini mengingat persaingan ke depan makin ketat," jelasnya. (H7-59) |