| Sabtu, 30 September 2006 | EKONOMI |
BEJ Suspensi Perdagangan Saham BNI
JAKARTA- Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) terpaksa menghentikan sementara (suspensi) transaksi saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), karena melihat pergerakan harga yang di luar kebiasaannya. Saham BNI melejit hingga 77,24 persen dalam tiga minggu terakhir. Saham BNI yang pada tanggal 11 September 2006 ada di level 1.035 per saham, telah meroket ke posisi Rp 2.375 per saham pada penutupan perdagangan 28 September 2006. "BEJ perlu melakukan suspensi dalam rangka cooling down selama dua sesi perdagangan Jumat 29 September 2006," kata Kadiv Perdagangan BEJ, Supandi, kemarin. Suspensi tersebut untuk memberikan kesempatan kepada investor untuk mempertimbangkan kembali secara matang terhadap keputusan investasinya di saham BNI. Berkibarnya saham BNI di lantai bursa tidak lepas dari kabar bahwa bank plat merah ini akan melanjutkan rencana secondary offering sahamnya pada tahun 2007. Selain itu juga dipicu oleh kebijakan BNI yang tengah giat menyelesaikan debitor bandelnya untuk mengurangi kredit macet. Diatas 20% Saham BNI yang diperdagangkan di bursa hanya 0,89 persen. Sedangkan kepemilikan mayoritasnya dikuasai pemerintah hingga 99,11 persen. Sementara itu, Pelaku pasar memperkirakan divestasi saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) oleh pemerintah akan dilakukan di atas 20 persen. Hal itu karena pemerintah masih memiliki porsi yang sangat besar di BNI yaitu 99,11 persen. "Kalau dilepas hanya 5 persen saya kira tidak berdampak apa-apa. Jadi kemungkinan paling tidak pemerintah akan melepas sedikitnya 20 persen jika dilakukan. Kalau dilepas sebesar itu pemerintah juga masih mayoritas," kata Analis BNI Securities, Rohma Fitri, Jumat (29/9). Rohma memperkirakan, pemerintah akan mengurangi porsinya di BNI sampai sebesar porsi yang dimiliki pemerintah di BRI dan Bank Mandiri. Saham pemerintah di BRI per 31 Agustus mencapai 57,38 persen saham, dan di Bank Mandiri sebesar 68,91 persen saham. Menurut Rohma, jika pemerintah melepas saham BNI dalam jumlah besar kemungkinan akan dilakukan dengan mencari strategic partner ketimbang dilepas ke pasar. Dengan demikian saham yang dilepas bisa terserap dan strategic partner bisa menempatkan perwakilannya di manajemen.(dtc-59) |