| Sabtu, 30 September 2006 | BANYUMAS |
Lokasi Terlarang Diperjualbelikan
BANJARNEGARA- Keberadaan Pasar Kota yang dinilai menjanjikan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah lokasi terlarang justru diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Lokasi tersebut berada di bawah tangga naik ke lantai dua, serta sisi kanan dan kiri gerbang masuk pasar. Lokasi tersebut, sejak beberapa waktu lalu sudah dipetak-petak dengan ukuran kurang dari satu meteran. Petak-petak itu dibuat dengan cat dan di tengah petakan diberi inisial nama pemiliknya. "Beberapa waktu lalu, kami sudah menghapus cat itu. Namun pagi harinya muncul lagi lebih besar," ujar Iman, seorang pegawai kios di lantai satu. Meski sudah ada larangan secara tertulis supaya tidak berjualan di sisi kanan dan kiri gerbang masuk ke Pasar Kota Banjarnegara, sejumlah pedagang masih juga bertahan di tempat itu. Tulisan "Dilarang Berjualan di Tempat Ini" yang ditempel di lokasi tersebut, oleh pihak pasar dan Satpol PP seakan tak ada artinya. Sejak pagi hingga sore hari kemarin, belasan pedagang buah-buahan, ikan asin, mainan anak-anak, dan pakaian masih juga berjualan di tepat terlarang tersebut. Para pembeli pun banyak yang memanfaatkannya, karena mereka merasa tak perlu lagi masuk jauh ke dalam pasar. Para pedagang yang berjualan di tempat itu beralasan, lokasi dagang mereka di lantai dua masih sepi pembeli. Lantai dua hanya ramai jika pagi hari, tetapi berangsur-angsur mulai sepi menjelang siang hingga sore hari. Padahal, mereka masih terbebani untuk membayar cicilan los atau kios. Karena itu, mereka memilih berjualan di sisi kanan dan kiri gerbang masuk, baik yang di lantai dua maupun satu. Pungutan Liar Sebagian pedagang menggunakan sarana dagang yang mudah untuk dibongkar-pasang dan dipindah. Menurut mereka, hal itu dilakukan agar mudah berpindah jika sewaktu-waktu ada operasi penertiban. "Lebih baik pakai tempat seperti kotak atau keranjang, biar mudah dibawa lari kalau ada operasi dari Satpol PP," ujar Emi, seorang pedagang yang berjualan di gerbang atas. Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pedagang sempat ditarik uang keamanan oleh petugas keamanan tak resmi di pasar. Besarnya pungutan tersebut antara Rp 300-Rp 500/pedagang. Padahal, jumlah pedagang di Pasar Kota mencapai ratusan. "Kalau tidak keliru, sudah tiga hari belakangan ini ada pungutan keamanan itu. Namun, hari ini tidak ada lagi atau mungkin mereka belum datang," tutur Narti, pedagang sembako. Para pedagang mengeluhkan hal tersebut, karena mereka juga belum mendapat langganan. Sebab pasar belum ramai benar. Pedagang yang masih sepi pembeli itu, lokasinya di lantai bawah sebelah selatan atau biasa disebut di bagian belakang. Selebihnya, di lantai dua sebelah selatan juga masih sepi pembeli.(H25-36s) |