logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 28 September 2006 NASIONAL
Line

Pengancam Taruna Akpol Segera Diperiksa

JAKARTA - Brigjen Pol Yuzuwar Arsyad akan segera diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri karena diduga melakukan ancaman terhadap seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Hendra Saputra. Hal tersebut dikatakan oleh Kadivpropam, Irjen Pol Gordon Mogot, di Mabes Polri, Rabu (27/9).

Menurut Gordon, pihaknya segera memeriksa Brigjen Arsyad karena telah mendapat laporan dari kuasa hukum keluarga korban taruna Akpol, Hendra Saputra, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. ''Arsyad akan diperiksa pekan depan,'' katanya.

Laporan kuasa hukum korban, kata dia, disebutkan Arsyad mengancam Hendra pada saat masih dirawat di rumah sakit di Semarang.

''Saat itu yang bersangkutan mengatakan, pokoknya kalau Kak Satria (Sermatar Satria Dwi Darma yang sudah menjadi tersangka merupakan putra Brigjen Arsyad-red) sampai turun tingkat, Hendra dan keluarganya tidak akan terima dan akan menuntut,'' tuturnya.

Seperti diberitakan, peristiwa pemukulan Hendra tersebut melibatkan lima taruna Akpol yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Sermatar Satria, Sermatar Afrito Marbaro, Sermatar Herly Purnama, Sermatar Aditya Oktoria Putra, dan Sermatar Firmansyah.

Penganiayaan yang terjadi pada Maret 2006 itu mengakibatkan Hendra luka parah dan kerusakan otak, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk disidangkan. (H27-48a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA