| Kamis, 28 September 2006 | EKONOMI |
Penjaminan Risiko Proyek Bebani APBNJAKARTA-Pemerintah mengakui penjaminan risiko pada proyek infrastruktur, termasuk kelistrikan akan membebani APBN dengan defisit yang meningkat. Bentuk penjaminan risiko itu, antara lain berupa dana cadangan yang disediakan di belanja lain-lain yang akan mempengaruhi defisit ketika sudah ada risikonya. Demikian diungkapkan Dirjen Perbendaharaan Depkeu Mulia Nasution di Jakarta, Rabu kemarin. ''Anggaran penjaminan proyek itu akan dialokasikan dalam APBN tahun di mana risiko itu terjadi. Kalau kemungkinan secara potensial, resiko baru muncul pada tahun 2010, maka tentunya baru dianggarkan pada 2010. Ini jelas akan mempengaruhi defisit tahun itu,'' paparnya. Alternatif lain pemberian jaminan risiko proyek infrastruktur, lanjut Mulia, dengan memanfaatkan dana infrastruktur (infrastructure fund). "Ini dalam APBN 2007 diusulkan sebesar Rp 2 triliun. Nanti kalau terjadi risiko baru dikeluarkan," katanya. Dia juga menambahkan pengaturan masalah pemberian jaminan akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). "Kita masih menunggu Perpres-nya," katanya. Sebelumnya DPR menyatakan keberatan jika pemerintah mengeluarkan jaminan untuk proyek percepatan pembangunan kelistrikan. Pemerintah diingatkan, jaminan tersebut akan memberatkan APBN.(bn-33) |