| Kamis, 21 September 2006 | WACANA |
Keindonesiaan melalui Hutan
PASCA-Kongres Kehutanan Indonesia IV dan deklarasi Dewan Kehutanan Nasional pada 13-15 September di Jakarta, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh seluruh komponen bangsa, terutama pemegang otoritas dan monopoli sektor kehutanan. Kebakaran hutan, illegal logging, alih fungsi lahan, industri sektor ini yang mulai kolaps, merupakan warna-warna pekat yang menghiasi lembaran muka buku hitam kehutanan Tanah Air, terutama dalam tujuh tahun terakhir. Bisa dikatakan, hutan di ambang kematian, khususnya hutan Jawa yang kini sekarat. Ibarat ayam mati di lumbung padi, mungkin sangat tepat untuk menggambarkan masyarakat desa hutan, terutama di Pulau Jawa. Saat ini, warga desa pinggir hutan sangat identik dengan ketertinggalan dan kemiskinan. Beberapa waktu lalu, ketika Bupati Banyumas mencanangkan gerakan bebas buta aksara, terungkap bahwa 65% target pengentasan itu adalah warga desa hutan (SM, 9/11). Bahkan ketika DPRD Purworejo beserta berbagai komponen masyarakat pada 12-14 September menggelar lokakarya untuk mengatasi masalah desa tertinggal, di sana terungkap bahwa 50 dari 238 desa tertinggal adalah desa pinggir hutan. Dari itu pula tergambar dan terbukti bahwa komunitas desa hutan tak bisa mengejar gerbong ekonomi yang melaju super cepat. Karena itu, akankah kita selalu menuding mereka sebagai penyebab kematian hutan Jawa? Justru akses yang tak merata, termasuk terhadap hutan, barang kali yang menjadi salah satu dari sekian banyak kendala mereka. Mungkin nasib desa hutan pun tak akan beranjak dari lingkaran kesengsaraan dalam waktu dekat. Sebab, perhatian dan mata anak bangsa saat ini lebih tertuju dan terpaku pada dampak kerusakan hutan. Banjir, longsor, kekeringan yang kini menghiasi hari-hari terakhir, seakan memalingkan muka dan perhatian kita dari akar penyebab semua itu. Apalagi kalau bukan memalingkan muka dari kerusakan hutan. Kalaupun hutan diperhatian, khusus Jawa ternyata "agak" diabaikan. Nampaknya, karut-marut pengelolaan hutan di Tanah air terutama ancaman terhadap hutan Kalimantan, Sumatra, dan Irian, sekan menenggelamkan pandangan kita terhadap hutan Jawa yang kini sekarat dan hampir mati. Oleh sebab itu, Kongres Kehutanan IV diharap bisa mengurai benang kusut pengelolaan hutan Jawa. DKN yang dideklarasikan pun diharap mampu menjadi penyeimbang upaya pengelolaan kolaboratif dan mengikis monopoli pemanfaatan hutan Jawa. Apalagi kini terbukti bahwa monopoli ternyata tidak mampu menjaga kelangsungan hidup hutan Jawa dan masyarakat sekitarnya. Kini dari 3 juta hektare hutan Jawa, hanya 50% atau 1,5 juta ha yang masih baik. Sementara 700 ribu hektare lainnya dalam kondisi kritis dan sangat kritis. Dari jumlah di atas, hutan alami hanya 773,5 ribu hektare. Sisanya berupa hutan dengan tanaman sejenis yang kurang baik untuk mendukung kelangsungan ekosistem. Yakni jati, pinus, dan mahoni dengan luas keseluruhan 1,397 juta hektare. Berarti pulau dengan penduduk terpadat di Indonesia ini, hanya 16,2% wilayahnya yang tertutup hutan. Jauh dari luasan ideal 30%. Maka tak heran jika musim hutan datang kita akan kebanjiran, dan saat kemarau jerit korban kekeringan menggema di seantero Pulau penghasil beras ini. Hal yang lebih menyedihkan lagi, wilayah Jawa-Madura yang termasuk kategori daerah rawan banjir dan erosi mencapai 1,810 juta ha. Namun sayang, daerah yang semestinya menjadi kawasan lindung itu, 40% di antaranya atau 0,857 juta ha tidak berhutan. Wajar jika Jawa hingga saat ini memegang rekor longsor dan banjir terbanyak di Nusantara. Greenomic Indonesia pernah menghitung bahwa kerusakan hutan Jawa jika dibiarkan, setiap tahun berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi Rp 136,5 triliun (Warta FKKM). Karena itu, tak salah jika Jawa identik dengan pulau bencana. Namun sayang, ketertinggalan dan kemiskinan mesyarakat desa hutan tidak berbanding lurus dengan laju kerusakan hutan berdasar hitungan Greenomic. Logikanya jika hutan Jawa yang dulu lebat dan sekarang telah habis karena dieksploitasi, tentu masyarakat di dekat sumber daya itulah yang bakal menikmatinya serta menjadi kaya. Namun bagai panggang jauh dari api, kerusakan hutan itu tak mengubah nasib mereka. Justru masyarakat desa hutan itu kini menjadi paling terbelakang dan termiskin di Pulau Jawa. Kekayaan yang hilang itu kini melimpah di Pusat, dengan distribusi kembali ke daerah yang tidak merata. Kembali lagi kedekatan dan kekuatan politik memaksa untuk itu. Meretas Keindonesiaan Banyak ulama yang bilang bahwa kemiskinan dekat dengan kemungkaran, mungkin itu tak jauh dari kenyataan. Fenomena menarik di desa pinggir hutan bisa menjadi gambaran ini. Sangat banyak wanita asal pinggir hutan yang terpaksa bekerja ke luar negeri. Bukan hanya gadis, banyak pula yang telah bekeluarga terpaksa meninggalkan anak dan suami agar bisa "sejahtera". Namun kesejahteraan seperti apa yang dia dapat? Dari segi kualitas hidup dan keharmonisan keluarga jelas jauh dari ideal. Maka tak heran jika fenomena kawin cerai marak terjadi desa pinggir hutan. Belum lagi konflik horizontal dan vertikal, berupa kejahatan sesama warga dan aksi kekerasan antara masyarakat dengan pemegang monopoli hutan Jawa. Frustasi, selalu dikalahkan, dan merasa "terjajah", membuat mereka frustasi. Jika pada masa kolonial lahir gerakan samin dengan paham saminisme yang lahir untuk mempertahankan hak adat atas hutan, dewasa ini muncul gerakan-gerakan rakyat yang menginginkan kesamaan kesempatan dalam pengelolaan hutan. Jika fenomena ini tidak ditanggapi secara serius, justru menimbulkan kerawanan tinggi. Sebab kelompok orang frustasi akan mudah memberontak. Kita harus belajar dari Aceh dan Papua, di mana separatisme tumbuh subur jika tak ada pemerataan kesempatan memanfaatkan sumber daya setempat. Berkaitan dengan hal itulah, rasa keindonesiaan tentu harus bisa dimiliki oleh masyarakat hutan. Memang benar pula harapan Jusuf Kalla dalam pembukaan Kongres Kehutanan Indonesia IV, bahwa keindonesian dalam penyelamatan hutan bisa dilakukan oleh semua pihak. Mengurangi konsumsi kayu adalah salah satunya. Meski demikian, kita tidak bisa memalingkan muka dari fakta, ketika hanya segelintir elit dan badan usaha yang bisa mengakses huitan seluas-luasanya, justru yang timbul adalah kematian bagi hutan. Tidak bisa pula dipungkiri bahwa lembaga-lembaga dan elite itu lebih suka melempar bahan mentah (kayu log) ke luar negeri daripada membangun industri hilir di dalam negeri. Jati, pinus, mahoni, dan yang terakhir dan akhir-akhir ini marak adalah kayu merah merbau Irian, justru lebih banyak deras mengalir ke luar negeri, baik lewat jalur legal maupun ilegal. Sebenarnya tak arif juga jika kita tidak memanfaatkan sumber daya yang ada seperti kayu. Akan lebih bijak jika kita memilih jalan pemanfaatan terkontrol yang nerata bagi semua pihak. Terutama bagi masyarakat desa hutan. Melihat hal itu kita sangat perlu mekanisme dan aturan yang jelas sebagai implementasi dari hutan adalah modal kesejahteraan rakyat, seperti amanat UUD 1945. Namun terlepas dari itu semua, apa yang telah lewat biarlah lewat. Meski demikian, orang bijak negri ini pernah mengatakan "Jas Merah". Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Karena itu harapan bagi Dewan Kehutanan Nasional yang baru dideklarasikan menjadi sangat besar. Harapan semua pihak, terutama masyarakat desa hutan di Jawa untuk bisa memiliki akses yang sama terhadap pengelolaan sumber daya di sekitarnya, tertumpu di pundak lembaga baru tersebut. Toh penyerahan dan pemberian terhadap masyarakat desa hutan justru akan mengubah hutan menjadi lestari dan benar-benar menjadi modal bagi kesejahteraan rakyat. Sebab kini terbukti jelas bahwa hutan rakyat -hutan yang dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh dan untuk kepentingan rakyat- jauh lebih asri, hijau, dan subur. Mereka pun memahami fungsi lahan dan pemilihan komoditas kayu yang pada akhirnya bisa memberikan nilai ekonomis dan ekologis sangat besar. Bukan pilihan-pilihan tragis seperti akasia dan pinus yang justru terbukti sebagai perusak tanah dan penghancur sumber air. Tidakkah hati kita terbuka untuk mengakui itu dan mulai duduk bersama menjalankan aturan yang sebenarnya juga demi kelangsungan kita bersama. Jika tidak Dewa Kehutanan Nasional yang dideklarasikan pada KKI IV, benar-benar harus berjuang sebagai penyambung lidah kepentingan serta kelangsungan hidup hutan Jawa dan masyarakat yang ada di sekitarnya. (11) - Mohamad Annas, aktivis Lingkungan Hidup, alumnus Fakultas
Sastra Undip
|