logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 September 2006 NASIONAL
Line

Kayu Dibongkar, Dalihnya Cuaca Buruk


SM/Jamal al Ashari SIDAK: Komisi B DPRD Jateng melakukan sidak di gudang yang menyimpan ratusan meter kubik kayu di Bangetayu, Semarang, kemarin. (57v).

SEMARANG - Dugaan penyelundupan ribuan kayu ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, telah ditangani petugas kepolisian. Hingga Rabu (20/9), penyidik Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Emas dan Direktorat Polisi (Dit Pol) Air Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan.

Tiga kapal yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni Kapal Cahaya Gloria yang mengangkut 341 m3 setara 3.931 batang, KLM Kawan Kita memuat 301 m3 setara 2.784 batang, dan Kapal Amarta Nusantara memuat 482 m3 atau sekitar 4.643 batang. Ketiga kapal itu tujuannya PT Usaha Baru Jalan Yos Sudarso Blok 2 No 10 Gresik Jawa Timur. Ketiga kapal masih berada di dermaga pelabuhan Kalibaru Timur, Pelabuhan Dalam 1, dan Pelabuhan Dalam 2.

Kapal-kapal itu telah membongkar ribuan kayu jenis meranti dan disimpan di sebuah gudang di Sayung dan Mranggen (Demak) serta Bangetayu (Kota Semarang).

Kepala Dinas Kehutanan Ir Sri Puryono, Rabu (20/9) menjelaskan, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penyelundupan itu. Ribuan kubik kayu tersebut sekarang sudah diamankan. Tempat pengamanan berada pada tiga gudang penyimpanan.

''Langkah pengamanan dilakukan karena empat hal. Yakni sesuai dokumen pengiriman kedatangan kapal terlambat satu hari, tiga kapal pengangkut tujuan ke Gresik tapi diturunkan di Semarang, polisi meminta keabsahan dokumen pengiriman, dan kayu itu tidak boleh ditahan di pelabuhan terlalu lama,'' jelas dia di sela-sela mendampingi sidak Komisi B DPRD ke Pelabuhan Tanjung Emas dan tempat pengamanan kayu.

Sidak dipimpin Ketua Komisi B Khafid Sirotudin, diikuti sebagian anggota Komisi B yakni Agus Abdul Latif (PKS), Fatria Rahmadi (PDI-P), Sukesi (Partai Golkar), dan Zuhar Mahsun (PKB).

Di Adpel Pelabuhan mereka diterima Kepala Bidang Antar Laut dan Pelabuhan Slamet Widoyo dan Syahbandar Sumadi.

Sejauh mana proses penyelidikan tersebut? Sri Puryono menyatakan, pihaknya tidak tahu persis apakah polisi sudah memanggil nakhoda kapal atau belum.

''Yang jelas polisi sudah minta tolong pada Dinas Kehutanan lewat surat tertanggal 15 September yang memohon konfirmasi hasil perhitungan kayu dan klarifikasi surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH),'' tandas dia.

Dinas Kehutanan Jateng, lanjut dia, sampai sekarang masih menunggu hasil konfirmasi dari Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, asal kayu tersebut. Namun belum ada jawaban dari permintaan klarifikasi itu. Kemungkinan 2-3 hari ini baru diketahui.

''Barangkali, bila bukti awal sudah cukup, juga akan dikejar apa benar ada PT Usaha Baru di Gresik. Jadi ada banyak kemungkinan. Polisi sudah meminta pada kami keabsahan dokumen tersebut,'' ungkapnya.

Slamet Widoyo mengemukakan, salah satu penerima di Semarang beralamat di Jl Semarang-Demak Km 9,5 bernama Budi Rahman. ''Siapa orang ini kami juga tidak kenal,'' tuturnya. Ia menambahkan bahwa hal ini sebenarnya bukan penyelundupan.

Mencurigakan

Sementara itu, Ketua Komisi B Khafid Sirotudin mengungkapkan, ada beberapa indikasi tertentu yang mencurigakan. Yakni terdapat tiga kapal pengangkut kayu dengan tujuan sama tapi jarak tempuh dan waktu berbeda.

Dua kapal menempuh selama empat hari dan satu kapal enam hari. Kemudian, salah satu penerima beralamat di Genuk dan Sayung, padahal tujuannya Gresik.

''Niat Komisi B ini untuk melakukan klarifikasi bukan soal ada penyelundupan atau tidak. Akan tetapi justru meminta penegakan hukum atas illegal logging. Kami meminta kepada aparat, begitu ada indikasi illegal logging untuk menindaklanjutinya,'' ucapnya.

Ia menjelaskan, dari sisi dokumen sebenarnya secara normatif kelihatan normal-normal saja. Namun ada kemungkinan ini suatu modus dan bukan hal yang tidak mungkin.

''Pasalnya, tujuannya Gresik, tapi kenapa harus ada di Semarang dan jangka waktu tempuh antara tiga kapal berlainan. Juga, setelah muncul pemberitaan di media, ada pihak-pihak yang kebakaran jenggot,'' jelasnya.

Dari pengamatan salah satu lokasi gudang untuk mengamankan kayu itu yakni di Jl Wolter Monginsidi, meski polisi sudah melakukan penyelidikan, tempat itu belum diberi police line. Akan tetapi, beberapa polisi menjaga tempat tersebut.

Secara terpisah, Kepala Polsek KPPP AKP Umi Mariati menjelaskan, pihaknya hanya menangani KLM Kawan Kita yang mengangkut kayu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Adapun KLM Amarta Nusantara dan KLM Cahaya Gloria ditangani Dit Pol Air Polda Jateng.

KLM Kawan Kita, lanjut dia, melakukan kegiatan bongkar di dermaga Kalibaru Timur, sejak beberapa hari lalu. Saat melakukan kegiatan bongkar, ABK mengaku telah meminta izin kepada pihak Syahbandar Kantor Adpel Pontianak.

Kapal itu sengaja membongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Emas karena alasan cuaca buruk sehingga sulit melanjutkan perjalanan ke Gresik.

''ABK KLM Kawan Kita tidak sanggup melanjutkan perjalanan ke pelabuhan tujuan yakni di Gresik, Jawa Timur. Apakah memang alasan itu sesuai dengan kenyataan di laut, kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Adpel Tanjung Emas dan kantor BMG untuk mengecek apakah benar bahwa di tengah laut cuacanya buruk atau hanya rekayasa,'' katanya.

Bahkan, tambah Umi, pihak perusahaan pelayaran rakyat (Pelra) selaku pemilik KLM Kawan Kita yakni PT Usaha Baru di Gresik, telah mengizinkan kapal tersebut membongkar muatan di Semarang. Hal itu dibuktikan dengan surat penunjukan kepada perusahaan pelayaran rakyat (Pelra) PT Niagara Raya sebagai pelaksana kegiatan bongkar kayu.

''Kami tidak bisa menolak kedatangan kapal itu. Kalau ditolak lalu kapal itu melanjutkan perjalanannya ke Gresik malah tenggelam bagaimana? Yang jelas, muatan kapal-kapal itu sudah disimpan di gudang. Namun kami tidak bisa menjamin apakah kayu-kayu itu masih utuh atau tidak. Semoga saja kayu-kayu itu masih utuh seperti sedia kala,'' ungkapnya.

Dari sisi perizinan, papar dia, kapal-kapal itu tidak menyalahi aturan. Sebab, volume muatan sesuai dengan data yang ada pada SKSHH. Disinggung mengenai pengamanan kayu ilegal, Umi mengatakan, justru pengamanan di Pelabuhan Tanjung Emas sangat ketat. Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Emas jauh berbeda dengan pelabuhan lain. ''Yang saya dengar justru banyak kapal yang membongkar kayu di Gresik. Di sana jauh lebih mudah,'' tandasnya. (G5,G17-60v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA