logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 September 2006 SEMARANG
Line

Daging Glonggongan Masih Beredar di Salatiga

SALATIGA - Daging sapi glonggongan ditengarai masih banyak ditemukan di los daging Pasaraya II Salatiga. Daging tersebut bercampur dengan daging sapi asli atau biasa dikenal dengan daging kering.

Untuk mendapatkan daging yang oleh MUI dinyatakan haram itu bisa begitu mudah ditemui di lapangan, terlebih saat hari libur, seperti Sabtu dan Minggu. Harganya pun sama dengan satu kilogram daging sapi kering.

Dari pantauan Suara Merdeka di lapangan bersama seorang penjual bakso asal Salatiga, yang enggan disebutkan namanya, keberadaan daging-daging tersebut dibiarkan tergeletak di dasaran ataupun digantung.

Kalangan penjual daging di Pasaraya II Salatiga mengenal dengan istilah daging semi-glonggongan dan murni glonggongan.

Yang paling sulit membedakan dengan daging kering adalah yang semi- glonggongan, sebab warnanya sama dengan daging kering, yakni merah segar.

"Kalau warna memang tergantung saat sapi mau diglonggong. Kalau diglonggong dengan air sedikit, maka warnanya tetap sama dengan daging kering. Kalau diberi air banyak, warnanya jadi pucat. Tapi, warna itu sudah dikenali masyarakat, sehingga para pemilik sapi memiliki cara tersendiri untuk menyiasati pasar," jelas penjual bakso tersebut.

Sulit Membedakan

Masalahnya, lanjut dia, masyarakat awam yang tidak terbiasa membeli daging akan kesulitan membedakan yang semi dengan yang kering, karena harga dan warnanya sama. Dia menyebutkan, harga daging sampai ke konsumen, untuk kelas I Rp 40.000/kilogram, kelas II Rp 38.000/kilogram, dan kelas III Rp 36.000/kilogram.

Penjual bakso itu memiliki cara tersendiri untuk bisa memilih daging yang semi dan yang kering. Caranya, telapak tangan ditempelkan di daging. "Kalau yang semi, maka di tangan masih tersisa air dan daging tidak menempel di tangan. Tapi, kalau daging kering akan menempel (Bahasa Jawa: pliket). Itu cara termudah untuk mengenai daging semi-glonggongan atau tidak," kata dia.

Karena itu, dia meminta kepada Pemkot untuk menindak dan mengatur penjualan daging sapi hasil glonggongan.

Secara terpisah, Ymt Kepala RPH Salatiga, Supriyanto, mengakui, pihaknya masih sulit menertibkan. Sebab, dari RPH daging sapi masih segar, tetapi saat di lapangan ternyata dicampur dengan yang glonggongan. (dky-37h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA