| Kamis, 21 September 2006 | SEMARANG |
Terapkan Bio Region dalam Pembangunan Kawasan HijauSEMARANG- Rencana Pemkot membuat perda mengenai Rencana Tata Ruang Hijau (RTTH) sebaiknya diiringi penerapan bio region. Pakar lingkungan hidup Undip, Prof Dr Sudharto P Hadi MES mengatakan, penerapan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Menurutnya, bio region adalah pengelolaan lingkungan bersama berdasar prinsip dari ciri-ciri ekologi. "Dalam hal ini, Pemkot harus bekerja sama dengan Kabupaten Semarang sebagai daerah atas yang mengirimkan air dan Demak, guna mengelola lahan bersama-sama. Kalau itu dilakukan, hasilnya akan lebih baik," ungkapnya. Pemkot harus melakukan pendekatan berdasarkan kepentingan lingkungan hidup, karena kedua wilayah yang berbatasan dengan Kota Semarang itu mempunyai andil besar. Meski demikian, dia tetap memberikan apresiasi terhadap rencana Bappeda Kota Semarang yang akan melakukan penghijauan di seluruh bantaran sungai. Kawasan tersebut dinilainya masuk dalam prioritas ruang hijau bersama sejumlah lahan kritis lain di daerah galian C. "Sudah seharusnya bantaran-bantaran sungai dijadikan ruang publik yang memiliki fungsi ekologi tersendiri dan bukan untuk pedagang kaki lima," tandasnya. Bisa Dikembangkan Secara keseluruhan, potensi lahan hijau yang bisa dikembangkan mencakup 52,31% dari seluruh total lahan di Kota ATLAS atau berjumlah kurang lebih 19.541 ha. Menurut Pembantu Rektor I Undip itu, pohon-pohon yang ditanam di bantaran akan menyerap air. Dengan demikian, banjir dari luapan sungai pun diyakini akan menurun. "Tumbuhan di bantaran sungai bisa menahan erosi dan menyerap air. Kalau hanya dibuat bangunan dari beton atau apa pun, tidak akan menyerap air, tetapi hanya meneruskannya," paparnya. Dia mengatakan, bantaran sungai di Semarang saat ini memang sudah memprihatinkan, kondisinya terus menurun. Sebab sedimentasi yang mengakibatkan volume sungai pun berkurang. Hal tersebut diyakininya memberikan kontribusi terjadinya banjir akibat sungai semakin menyempit. Seperti diberitakan sebelumnya, kawasan hijau daerah aliran sungai (DAS) di Kota Semarang ternyata masih relatif minim, rata-rata kerapatan hanya sekitar 7,5%. Itu pun baru meliputi lima DAS, yakni Mangkang (Kali Beringin), Kali Garang, Banjirkanal Timur, Banjirkanal Barat, dan Kali Babon. Berdasarkan data Planimetri Peta Tata Guna Lahan di Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Semarang 2000-2010, luas kerapatan penghijauan di DAS hanya sekitar 224.775 ha, dari total 2,997 juta ha. Lahan itu didominasi pohon cemara, angsana, bambu, asam kranji, patai, semak, krangkungan, tembelekan, dan rerumputan. Sementara sebagian besar wilayah, termasuk bantaran sungai, masuk dalam kondisi yang harus dihijaukan. Banyak lahan tersebut dimanfaatkan sebagai permukiman penduduk. Padahal kawasan DAS saat ini umumnya rawan terhadap erosi. (H23-18s) |