logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 September 2006 SEMARANG
Line

Mencuri untuk Biaya Nikah

SEMARANG - Mirdiana Ardiyaningsih (25), seorang tenaga pekerja harian lepas (TPHL) Dinas Perhubungan Kota Semarang ditangkap Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang, Selasa (19/9). Pasalnya, dia terbukti mencuri uang senilai total Rp 10.863.000 milik Dian (25), teman satu kosnya .

"Rencananya uang tersebut akan saya gunakan untuk membiayai pernikahan dengan pacar saya," ungkap tersangka saat dimintai keterangan Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang Kompol Wisnu Adji Pamungkas SIK didampingi Kanit Harda AKP Gede Widiana, Rabu (20/9).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka mengaku sudah bekerja sebagai TPHL di lingkungan Dinas Perhubungan sejak 2,5 tahun lalu. Dia mengaku mencuri lantaran terdesak kebutuhan biaya pernikahan yang akan dilangsungkan Maret tahun depan.

Tersangka menuturkan, pencurian yang dilakukannya sudah tiga kali selama dua bulan terakhir di kos-kosan Jl Puspanjolo Barat 12 No 9 Semarang. Dari tiga kali aksinya tersebut, dia mendapatkan uang Rp 1 juta, Rp 3.650.000, dan terakhir Rp 6.213.000.

Tak hanya itu, tersangka juga menyikat sejumlah perhiasan milik Dian, warga Tegal yang bekerja sebagai karyawati pada sebuah PTS di Semarang. Oleh tersangka, uang hasil curian itu kemudian dimasukkan ke dalam tabungan miliknya.

Korban sengaja diincar lantaran dianggap memiliki uang paling banyak di antara penghuni kos lainnya. Aksi pertama dilakukan awal Juli lalu. Ketika itu, tersangka mengambil uang Rp 1 juta yang disimpan di lemari korban.

Karena korban tak curiga kepada dirinya, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Uang senilai Rp 3.650.000, satu pasang anting emas, dan sebuah cincin emas putih, berhasil diambil dari dalam lemari.

Merasa aksinya tidak ketahuan, tersangka kembali mencuri pada Selasa (19/9) pukul 17.00. Korban yang sudah jengkel sering kehilangan uang, kemudian melapor ke polisi. "Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh penghuni kos untuk diinterogasi. Ketika tiba giliran tersangka, dia menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan," ungkap Kompol Wisnu Adji Pamungkas SIK.

Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersangka. Polisi mendapati uang hasil curian senilai Rp 6.213.000, sejumlah perhiasan, dan satu buku tabungan atas nama tersangka. (H21-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA