logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 September 2006 SEMARANG
Line

LIPUTAN SALATIGA

Langgar Trayek, Angkutan Ditilang

SALATIGA- Sebanyak sembilan kendaraan angkutan umum jurusan Salatiga-Kopeng ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga dalam operasi gabungan yang digelar Dishub, Satlantas, dan Polisi Militer, Rabu (20/9) pagi. Angkutan itu ditilang karena menyalahi izin trayek.

Operasi tersebut diadakan di perempatan Jalan Letjen Sukowati, Jalan Kesambi, dan dilanjutkan di Jalan Brigjen Sudiarto. Selain menilang sembilan angkutan, dalam operasi yang dimulai pukul 08.30 itu, petugas juga menilang dua kendaraan angkutan umum yang diketahui masa kirnya sudah habis.

Menurut Kepala Dishub Drs Agus Rudianto melalui Kabid Pengendalian Operasi Jafet Patolo, operasi digelar setelah petugas mendapat laporan adanya kendaraan angkutan umum jurusan Salatiga-Kopeng yang sering masuk kota. Padahal, sesuai dengan izin trayek, setelah tiba di Pasar Sapi Rejosari, dari Kopeng seharusnya mereka langsung ke Terminal Tingkir Salatiga. ''Namun, kenyataannya mereka masuk kota sehingga menyerobot jalur angkutan umum lainnya,'' papar Jafet.

Dia mengemukakan, pelanggaran trayek tersebut sering terjadi di beberapa tempat di Kota Salatiga, sehingga merugikan angkutan umum lain.

Bahkan, petugas Dishub sudah beberapa kali menilang angkutan umum yang melanggar, tetapi diulang oleh kru angkutan umum lainnya.

Angkutan umum yang telah ditilang adalah sebuah bus dan prona dengan jurusan yang sama.

Proses tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila terbukti beberapa kali melanggar, izin trayek terancam dicabut.

Dalam beberapa hari ini Dishub masih akan menggelar operasi serupa di beberapa tempat yang juga disinyalir telah terjadi pelanggaran trayek angkutan umum. Namun, soal tempat belum diketahui, karena akan ditentukan kemudian. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA