| Kamis, 21 September 2006 | SEMARANG |
14.000 Botol Miras DimusnahkanSEMARANG- Paling sedikit 14.000 botol isi minuman keras (miras) berbagai merek dan 18 jerigen berisi ratusan liter miras oplosan, dimusnahkan di Lapangan Kalisari Polwiltabes Semarang, Rabu (20/9). Itu merupakan barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), yang dilakukan jajaran Polwiltabes selama kurun waktu dua pekan terakhir ini. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolwiltabes Semarang Kombes Drs Suhartono MM, dihadiri jajaran Muspida dan Kota Semarang. Turut hadir sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Pemusnahan dengan menggunakan stomp walls. Sebelumnya, secara simbolik Kapolwiltabes memulai pemusnahan dengan memecah satu botol isi miras, kemudian diikuti sejumlah tamu undangan. Menurut Kapolwiltabes, ribuan botol isi miras tersebut didapat dari beberapa tempat yang ditengarai kerap menjual minuman haram tersebut. Operasi yang dilakukan jajarannya selama ini, kata dia, merupakan langkah proaktif dan prakondisi dalam pemberantasan pekat. "Pemusnahan ini terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan. Langkah ini untuk menghormati umat Islam yang akan melaksanakan puasa dan ibadah lain," ungkapnya, seusai pemusnahan. Dia menuturkan, operasi miras itu merupakan kebijakan yang akan terus ditindaklanjuti sampai kapan pun, tidak hanya menjelang Ramadan. Karena itu, pihaknya meminta dukungan aparat pemerintah dan instansi terkait, termasuk tokoh agama serta masyarakat. Sebab dalam banyak kasus kejahatan, sebagian besar bermula dari minum minuman keras. Kendati peredarannya sulit diberantas, pihaknya tetap akan menggelar operasi secara rutin. Hal itu semata-mata demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Dia mengimbau masyarakat selalu memberikan masukan dan informasi ke petugas, setiap ada penjual atau pengedar miras. ''Saya meminta masukannya. Setiap informasi pasti ditindaklanjuti,'' ujarnya. Operasi Petasan Pihaknya saat ini gencar menggelar operasi petasan di sejumlah tempat. Terlebih menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak diperjualbelikan petasan. Setiap pedagang yang kedapatan menjual petasan akan ditindak tegas. "Beberapa hari lalu kami juga mengamankan tiga ton petasan dari seorang warga di daerah Wedung, Demak. Saat disita, petasan itu sudah siap edar. Sekarang petasan tersebut sudah kami musnahkan, karena bisa membahayakan," tegas Kapolwiltabes. (H21,D12-62) |