logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 September 2006 SALA
Line

Musancab PDI-P Digelar Serentak

  • Edy Sunardi: Itu Menabrak Aturan

SUKOHARJO - Di tengah konflik yang terjadi, DPC PDI-P kemarin secara serentak menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) untuk memilih kepengurusan PAC. ''PDI-P Sukoharjo tetap solid, buktinya kami bisa menggelar Musancab serentak di 12 PAC,'' ujar Sekretaris DPC PDI-P Dwi Jatmoko.

Ditemui terpisah, karteker Ketua DPC PDI-P Sukoharjo Edy Sunardi alias Edy Menyun menolak Musancab karena menyalahi aturan. Sesuai AD/ART yang berhak memberi mandat Musancab adalah ketua partai dua tingkat di atasnya. Artinya, menurut dia, yang memberi mandat seharusnya DPD yang berada dua tingkat di atas PAC.

''Padahal yang memberi mandat Musancab saat ini hanya DPC. Itu pun yang menandatangani hanyalah wakil ketua, bukan ketua DPC versi mereka (Bambang Riyanto-Red). Apalagi kegiatan Musancab berdasarkan mandat tahun 2005. Ini sudah nggak benar karena menabrak aturan,'' tegas Edy. Dirinya juga memastikan bahwa Konfercablub akan digelar minggu depan di Kantor DPP, Jl Lenteng Agung.

''Rencananya, hari Minggu (17/9) ke-40 utusan Konfercablub akan berangkat ke Jakarta. Setiap PAC diwakili tiga orang ditambah perwakilan atau unsur wanita. Konfercablub merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan seluruh kader PDI-P di Sukoharjo yang sempat terpecah-belah karena ada pengurus partai yang tiran.''

Membantah

Lebih jauh Dwi Jatmoko menjelaskan, kepengurusan DPC yang diakui adalah di bawah kepemimpinan Bambang Riyanto. Dia juga membantah penunjukan Edy Sunardi selaku karteker.

''Tidak benar itu. Hingga sekarang tidak ada surat resmi yang dikirimkan DPP kepada kami terkait hal itu. Kalau memang ada, seharusnya kami memperoleh tembusan suratnya. Buktinya sudah jelas, DPC mengagendakan kegiatan Musancab secara serentak,'' tandasnya.

Disinggung tentang tudingan sejumlah kader bahwa Musancab hanya sekadar ''ketok palu'' (legitimasi) karena semua telah diarahkan DPC, Dwi membantahnya.

Menurut anggota DPRD Sukoharjo itu, Musancab adalah forum tertinggi partai di tingkat PAC yang meliputi wilayah satu kecamatan. Para calon langsung berebut suara untuk meraih simpati guna meraih suara terbanyak.

Saat ditanya tentang keberadaan lurah Desa Sraten Suparjo selaku pengurus PAC Gatak, dia menilai, tidak menyalahi aturan. Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku tidak ada larangan bagi seorang lurah mencalonkan diri sebagai pengurus. Adapun yang dilarang adalah pengurus partai sebagai kepala desa.

Apalagi, masa jabatannya selaku lurah Desa Sraten tinggal empat bulan lagi.

Wakil Ketua DPC Rebi Suparjo ketika ditanya mengenai pelaksanaan Musancab yang mendahului Musyawarah Ranting (Musting) hanya berkata singkat, ''Jelasnya, hal itu telah diputuskan dalam rapat pengurus DPC beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada persoalan.'' (G10-50v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA