logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 September 2006 SALA
Line

Demo Tolak Penambahan Kios

SOLO - Puluhan warga dan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Stresna Budaya Jawi - Paguyuban Brayat Ageng Surakarta, menggelar aksi demo di Pasar Cendera Mata kompleks Alun-Alun Lor, kemarin. Mereka menuntut agar proyek penambahan kios di pasar sebelah utara Pasar Klewer itu dibatalkan.

''Penjejalan pembuatan tambahan kios dalam tata site plan di blok Pasar Cendera Mata sangat tidak layak. Sebab, harga yang ditawarkan jelas tidak terjangkau oleh komunitas pedagang kaki lima yang notabene kaum jelata,'' kata koordinator aksi, Sholahudin. Dia menjelaskan, PKL Alun-Alun Lor hanya dimanfaatkan investor untuk penambahan kios di Pasar Cendera Mata.

Apalagi kios yang bakal dibangun tersebut nantinya ditawarkan seharga Rp 90 juta. Jumlah ini, tentu tidak akan mungkin terjangkau oleh PKL yang akan ditata dan direlokasi di sana.

''Jadi ini hanya alibi, karena yang sebenarnya terjadi ada pihak investor yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dengan membangun kios di Pasar Cendera Mata. Kalau dihitung nilai investasinya cukup besar, dari 44 kios yang akan dibangun mencapai 3 miliar lebih,'' katanya.

Apalagi proyek tersebut telah menciptakan degradasi peradaban arsitektur keraton, dengan penggempuran situs cagar budaya keraton yang sarat filosofi luhur kultur Jawa. Sekadar diketahui, tembok Kartipraja dirobohkan untuk keperluan perluasan Pasar Cendera Mata.

''Perlu difahami bahwa Kepres No 23/1988 tentang Pengelolaan Keraton bukan berkonotasi menjadikan keraton sebagai daerah perdikan yang lepas dari UU No 5/1992 dan PP No 10/1993 tentang Perlindungan Cagar Budaya.'' Kuasa hukum pedagang Pandri Wahino SH menambahkan, sejak awal proyek tersebut sudah cacat hukum. Di antaranya ditandai dengan belum adanya izin dari menteri terkait, DPRD, tidak adanya analisa dampak lingkungan sosial dan budaya.

Juga telah terjadi penyimpangan konsep awal dari revitalisasi Alun-Alun Lor yang menyatukan antara Alun-Alun dengan lingkungan sekitar, Masjid Agung, serta Keraton Surakarta.

''Proyek tersebut ternyata juga tidak dilengkapi dengan grand design penataan Alun-Alun Lor terhadap keberadaan PKL, melainkan dengan pola penyelesaian yang parsial.''

Mereka juga menuntut agar Pemkot memahami keraton yang berada dalam situasi konflik.

Sehingga setiap kerjasama apapun yang hanya melibatkan salah satu pihak keraton, justru bakal menciptakan provokasi yang kian memanaskan konflik dua kubu keraton yang terus berlangsung hingga kini. (G13-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA