logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 September 2006 OLAHRAGA
Line

Semifinal Surakarta Vs Kudus Tertunda

PURWOKERTO- Setelah berhasil lolos ke semifinal, Kabupaten Kudus terancam gagal ke final di Kelompok Umur (KU) 17 tahun ke bawah. Pasalnya, siang kemarin mereka diprotes oleh Surakarta, sebelum kedua tim tampil di semifinal Kejuda Tenis Meja Kelompok Umur (KU) ke-26 Piala Gubernur di GOR Satria Purwokerto.

Kedua regu yang sedang bersetru ini, berhak tampil di semifinal setelah sama-sama mencatat kemenangan pada pertandingan perempat final. Tetapi pertandingan semifinal yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 siang kemarin, sampai 19.30 WIB semalam belum ada kepastian.

Surakarta yang merasa memiliki persyaratan lengkap, langsung mempertanyakan kelengkapan yang harus dipenuhi oleh ofisial Kudus saat menjelang pertandingan dimulai. Yang dipertanyakan, antara lain STTB dan Akta Kelahiran asli para pemainnya.

Ternyata, ada dua pemain Kudus yang tidak bisa memperlihatkan persyaratan tersebut, di antaranya Donny Prasetyo Aji, yang baru saja juara pelajar ASEAN di Thailand, Juli lalu.

''Dalam temu teknik dan buku peraturan pertandingan sudah disebutkan, setiap pemain harus bisa memperlihatkan STTB SD dan Akta kelahiran. Kalau tidak bisa, maka yang bersangkutan akan kena diskualifikasi. Di sini sudah jelas, jadi sekarang juga Kudus harus didiskualifikasi,'' jelas Manajer Tim Surakarta, Darto kepada Suara Merdeka, semalam.

''Kalau upaya yang kami tempuh ini sampai gagal, saya akan menempuh jalan lain, yaitu protes resmi yang harus disertai uang tunai Rp 300.000,. Sekarang uang sebanyak itu sudah kami siapkan,'' jelas Darto, yang juga orang tua mantan pemain PON XVI Jateng, Purwo Wijayanto ini.

Keterangan Pelatih

Sementara itu, Kubu Kudus juga sudah berusaha mencari solusi terbaik, dengan menghubungi pelatih Dony di SMA Regunan, yaitu Bobyreger. Keterangan Boby lewat pesan singkat itu sebenarnya cukup meyakinkan bahwa Dony adalah kelahiran 26 Februari 1990, sehingga usianya belum genap 17 tahun. Dan dinyatakan ijazahnya masih tersimpan di Ragunan.

''Sekarang ini Dony masuk SMA Ragunan, berarti ijazah yang digunakan untuk mendaftar di Ragunan adalah ijazah SMP, bukan ijazah SD, sehingga tidak mungkin ijazah SD Dony berada di Ragunan,'' aku Darto.

Kubu panitia juga memberi jalan keluar, kedua kubu diminta untuk memainkan partai semifinal. Kalau di belakang nanti, ternyata Kudus terbukti melakukan pelanggaran akan didiskualifikasi.

Tetapi tawaran itu tetap ditolak, Surakarta tetap ngotot didiskualifikasi malam itu juga, sehingga Suarakarta ketemu dengan Blora di final. Pada semifinal, Blora menang 3-0 atas Cilacap.

Sudah mendapat protes, kubu Kabupaten Kudus yang sudah tiga kali berturut-turut juara Kejurda, juga gagal melangkah ke final di KU 25 putra. Unggulan pertama itu, siang kemarin dipaksa menyerah 2-3 oleh Karanganyar, lewat pertarungan yang cukup sengit.

Setelah menyelesaikan nomor beregu semalam, mulai hari ini dipertandingkan nomor perseorangan. (C16,bd-28)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA