| Sabtu, 16 September 2006 | KEDU & DIY |
Daerah Gempa Dibantu Rp 124,5 Miliar
YOGYAKARTA - Lima kabupaten di Jawa Tengah dan DIY yang menjadi korban gempa bumi pada 27 Mei silam, kembali mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat Rp 124,5 miliar. Bantuan yang diperuntukkan bagi lima kabupaten tersebut disalurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Kelima kabupaten yang mendapat bantuan tersebut, empat di antaranya di Provinsi DIY, yaitu Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Sleman dan satu lagi Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. ''PPK ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah yang menjadi korban bencana,'' ungkap Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf saat menyerahkan DIPA PPK di Bangsal Kepatihan, Pemprov DIY, Jumat (15/9). Selain untuk pembangunan sarana dan prasarana, lanjut Mendagri, dana PPK yang diberikan juga bisa diberikan kepada masyarakat untuk memperkuat perekonomian warga. DIPA PPK diserahkan Ma'ruf kepada para bupati yang berhak menerima disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. DIPA PPK Rp 124,5 miliar itu terbagi untuk dua provinsi. Yaitu Jawa Tengah mendapat Rp 43,25 miliar dan DIY Rp 81,25 miliar. Khusus untuk Jateng, ujar Ma'ruf, DIPA PPK hanya ditujukan bagi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Klaten. Mendagri menyebutkan, kabupaten yang berhak menerima DIPA PPK adalah Klaten (Rp 43,25 miliar), Sleman (Rp 15 miliar), Kulonprogo (Rp 10,25 miliar), Gunungkidul (Rp 15,25 miliar). Sementara itu, Bantul mendapat bagian paling besar, Rp 40,75 miliar. Fasilitas Kesehatan Dana PPK itu, ujar Ma'ruf, selanjutkan akan dibagikan ke masing-masing kecamatan yang besarnya Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar untuk setiap kecamatan. Menurut Mendagri, dana PPK yang diberikan ke tiap-tiap kecamatan itu ditujukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat termasuk untuk pinjaman modal usaha. Dana PPK, ucap dia, juga untuk pembangunan saranan/prasarana pedesaan, seperti irigasi, jalan, jembatan, dan pasar desa. ''Dana PPK ini juga bisa untuk penyediaan fasilitas kesehatan, seperti posyandu, sarana air bersih, dan poliklinik desa. Bahkan, dana PPK ini juga untuk pemberian beasiswa atau pembangunan gedung sekolah,'' papar Ma'ruf. Dia menyebutkan, untuk mempercepat pembangunan tingkat kecamatan di seluruh Indonesia, pada 2007 nanti pemerintah akan membuat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program ini, tambah dia, sebagai penggabungan dari PPK dan Program Penanggulangan Kemiskininan di Perkotaan (P2KP). (sgt-39j) |