| Selasa, 12 September 2006 | EKONOMI |
Menggagas Sistem Neraca BerasPemerintah telah memutuskan untuk mengimpor beras untuk menambah cadangan nasional. Sementara, pemerintah provinsi Jateng menolak kebijakan itu, karena stok beras di Jateng cukup. Kebijakan pemprov Jateng yang konsisten tersebut tentunya sangat menguntungkan para petani padi. Lagi pula menjadi sanghat ironis, ketika Gubernur Jateng baru saja mendapat anugerah Bintang Maha Putera karena keberhasilannnya dalam penyediaan pangan, tiba-tiba Jateng impor beras karena kekurangan beras. Tentunya hampir semua orang paham kalau beras mempunyai posisi yang sangat strategis dalam konstelasi ekonomi dan politik Indonesia. Karena itu, menjadi sangat logis kalau Pemerintah berusaha keras untuk jangan sampai kekurangan stok beras. Tetapi, kita juga tahu, setiap usulan untuk melakukan impor pasti akan terjadi pro dan kontra. Di satu sisi harga beras yang tinggi akan mempunyai dampak kuat terhadap kenaikan harga-harga lain, dan sekaligus akan dapat menciptakan jumlah penduduk miskin sementara (transient poverty). Di sisi yang lain, walaupun pemerintah telah menaikkan harga GKP (Harga Kering Panen) yang dirasa lebih memberikan keuntungan kepada petani produsen daripada para pedagang, harga beras tinggi justru diharapkan petani produsen, karena mereka akan menikmati margin yang lebih tinggi. Faktanya, harga beras di pasar saat ini memang cenderung naik, rata-rata naik sebesar 3,42 % dibanding harga tiga bulan yang lalu. Kenaikan harga di luar Jawa (Pekanbaru: 9,09 %, Mataram: 5,49 %, Gorontalo: 9,82 %, Ambon: 7,4 %) juga lebih tinggi dari pada di Jawa (Jakarta: 1,86 %, Bandung: 5,66 %, Semarang: 3,24 %, Surabaya: 0,64 %). Disamping itu, pasokan beras di Pasar Induk Cipinang rata-rata 6,3 % lebih rendah dari pasokan rata-rata bulan Juli yang lalu (Buiness News, 23 Agustus 2006). Karena itu akar masalah pro dan kontra impor beras, kiranya bukan pada perlu tidaknya peningkatan cadangan nasional dan masalah stabilisasi harga, melainkan pada kesahihan data mengenai stok beras yang dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan mengenai perberasan tersebut. Sistem Informasi Perberasan Ada empat aspek yang saling terkait dengan kebijakan perberasan yakni aspek produksi, stabilitas pasokan, jangkauan distribusi dan peta surplus dan kekurangan. Untuk melakukan impor, pemerintah mestinya tahu secara tepat berapa besarnya produksi beras dan pangan nasional. Mungkin, produksi beras bisa ditaksir dari produksi gabah, tetapi akan menjadi sangat sulit mengetahui stok beras diluar yang ada ditangan Bulog, kecuali mempunyai data distribusi beras. Betulkah kita sudah mempunyai system informasi perberasan yang dapat dipercaya? Sebab, setiap kali terjadi panen di suatu daerah, biasanya beras tersebut akan segera mengalir ke pasar-pasar beras seperti Pasar Induk Cipinang. Tiadanya informasi yang akurat ini akan menimbulkan persoalan apabila impor dilakukan. Sebab, logikanya impor hanya dilakukan kalau stok domestik memang tidak cukup. Stok nasional sendiri mestinya dapat dipenuhi lebih dulu dari surplus produksi domestk sebelum impor dilakukan. Penolakan impor oleh daerah-daerah yang selama ini menjadi sentra-sentra produksi beras di Jawa, karena mereka masih mempunyai stok beras yang cukup. Sementara keputusan Pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 210.000 ton telah menyebabkan harga beras cenderung menurun. Penolakan beberapa daerah sentra produksi atas impor tersebut, kiranya juga tidak akan efektif untuk melindungi harga beras di sentra-sentra tersebut, walau itu mungkin merupakan kebijakan yang tepat. Jawa Tengah misalnya, walaupun jelas menolak masuknya beras impor, tidak ada jaminan bahwa serangan beras impor akan masuk lewat Jawa Barat atau Jatim, sehingga anacaman penurunan harga akan terjadi. Mengingat beras sebagai komoditi strategis, sekali lagi penulis mengusulkan agar Pemerintah daerah; provinsi dan Kabupaten/Kota, segera menyusun Neraca Beras; bahkan Neraca Pangan, yang akan selalu di-update minimal setiap triwulan. Dalam Neraca Beras ini, didalamnya dicakup aliran beras masuk dan keluar serta stok beras pada setiap akhir triwulan dari setiap kabupaten/kota. Updating secara triwulanan ini sangat penting karena pola perilaku stok beras sangat dipengaruhi oleh faktor musiman. Penyusunan Neraca Beras ini akan sangat membantu dalam membangun Sistem Informasi Perberasan nasional yang akan sangat penting untuk pengambilan keputusan pengendalian stok nasional termasuk impor beras. Dengan sistem Neraca Perberasan, stabilisasi harga beras dan sistem distribusi beras akan dapat dibangun dengan lebih baik, sehingga berbagai ancaman kelaparan yang masih sering terjadi di wilayah Indonesia ini dapat diatasi dengan lebih baik. Dalam pengembangan sistem informasi perberasan ini, Jawa Tengah mempunyai momentum yang sangat tepat untuk menjadi pelopor pengembangan Neraca Beras kabupaten. Penganugerahan Bintang Maha Putera kepada Gubernur Jawa Tengah, seharusnya menjadi pendorong untuk menyusun Neraca Beras provinsi dan kabupaten yang sangat strategis tersebut.(59) - Penulis, Ketua Laboratorium Studi Kebijakan Ekonomi FE Undip |