| Senin, 04 September 2006 | RAGAM |
TASAWUF INTERAKTIFKeutamaan Bulan SyakbanTanya : Ada beberapa pertanyaan yang perlu saya sampaikan, sehubungan datangnya bulan Syakban, yakni banyak orang yang melakukan upacara tertentu pada bulan ini: 1.Apa keutamaan bulan Syakban dan nisfu Syakban. 2. Adakah dasarnya dalam hadis Nabi saw.? Karena ada masyarakat yang menganggap bid'ah. Terima kasih. Rahmah, di Purwodadi. Jawab : Saudari Rahmah, seseorang tidak boleh memutlakkan pendapatnya dan tidak boleh menganggap bid'ah terhadap amalan tertentu, masing-masing mempunyai dasar. Kalau dilihat dari akar kata, syakban berasal dari akar kata sya'aba(cabang), yang berarti amal kebaikan dalam bulan ini dilipatgandakan. Sedang ditinjau dari dasar normatifnya, Rasulullah saw, pernah bersabda, "Keutamaan bulan Syakban dibanding dengan bulan-bulan lainnya adalah bagaikan aku dibanding dengan umatku, perbandingan keutamaan bulan Ramadan dengan bulan-bulan lainnya adalah ibarat keutamaan Allah SWT dengan hamba-Nya". Ada yang menyatakan bahwa bulan Rajab untuk membersihkan badan, Syakban untuk membersihkan hati, Ramadan untuk membersihkan ruh. Logikanya ialah orang yang membersihkan badan pada bulan Rajab, maka akan bersih pula hatinya pada bulan Syakban, barang siapa yang membersihkan hati di bulan Syakban, maka akan bersih pula ruhnya di bulan Ramadan. Oleh karena itu yang mengotori badan dan hatinya pada kedua bulan itu, kemungkinan pada bulan Ramadan tidak bisa membersihkan ruhnya. Bagi orang Mukmin disunahkan berpuasa 3 hari di awal, 3 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir Syakban. Orang yang menjalankan puasa tersebut mempunyai bobot seperti 70 nabi, atau sama dengan nilai orang yang beribadah selama 70 tahun, dan apabila mati, dicatat mati sahid. Nabi saw juga menyatakan barang siapa yang mengagungkan bulan Syakban dan menjaga diri, senantiasa taat dan mencegah dari perbuatan ma'shiat (durhaka), Allah akan mengampuninya dan dia akan aman dari bahaya dan sakit. Berkaitan dengan keutamaan Nisfu Syakban, Nabi saw, menyatakan bahwa "Jibril datang kepadaku pada malam Nisfu Syakban. Dia berkata: "Wahai Muhammad, malam ini pintu-pintu langit dibuka, maka berdirilah dan tegakkan shalat serta tengadahkan muka dan tanganmu ke atas. Kemudian aku bertanya kepadanya, 'Malam apakah ini wahai Jibril?' Jibril menjawab: Malam ini adalah malam Nisfu Syakban, dibuka tiga ratus pintu rahmat Allah dan Dia akan mengampuni semua manusia kecuali orang yang menyekutukan-Nya, tukang sihir, dukun (juru bade), orang yang senantiasa meminum keras (khamer), senantiasa berzina, makan barang riba, durhaka kepada kedua orang tuanya, pemutus tali persaudaraan, semuanya tidak dimaafkan kecuali mau bertobat dan meninggalkan perbuatan tersebut. " Spontan Nabi saw keluar untuk menjalankan dan menegakkan shalat dan ketika sujud beliau menangis. Doa yang dibaca ialah: 'Wahai Allah, sesungguhnya aku mohon perlindungan dari siksa-Mu dan kemarahan-Mu. Kami selalu memuji-Mu sebagaimana Kamu memuji-muji diri-Mu sendiri, bagi-Mu segala puji sehingga Kamu meridai". Sementara keutamaan Nisfu Syakban yang lain ialah sabda Nabi Muhammad saw.: "barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya dan malam Nisfu Syakban dijamin hatinya tidak mati ketika hati-hati orang sama mati. Dalam menanggapi hal ini, ulama berbeda pendapat,ulama Siria (Syam) memperbolehkan melakukan ibadah semaksimal mungkin, meski ada sebagian ulama melarangnya, bahkan menganggap bid'ah (mengada-ada) karena tidak ada dasar hadis Nabi saw, yang sahih. Namun menurut saya tidak ada salahnya melakukan ibadah khususnya di malam Nisfu Syakban, berdasarkan banyak hadis tersebut. Andaikata hadis-hadis tersebut belum mencapai hadis sahih, maka semata-mata untuk peningkatan kualitas amal ibadah kita (lifadla`ilil a'mal), sehingga larangan itu bukan pada nilai ibadahnya tetapi ada faktor eksternal, yakni ada sebagian orang berlaku boros dalam mengahadapi malam Nisfu Syakban. Perilaku ini dilarang oleh agama Islam. Andaikan kategori bid'ah, maka bid'ahnya lighairihi, bukan bid'ah substantif (lidzalitihi), atau bid'ah idlafi (nisbi), bukan haqiqi (hakikat) nya. (11) |