| Senin, 04 September 2006 | WACANA |
Surat PembacaPeriksa Kendaraan di Jalan RayaMasyarakat perlu tahu bahwa selain Polri, satu-satunya petugas yang berhak memeriksa kendaraan bermotor di jalan yang berkait dengan persyaratan teknis laik jalan adalah petugas Dishub/ DLLAJ. Sebab petugas tersebut memiliki kualifikasi khusus sebagai Penguji Kendaraan Bermotor (Ps 6 PP 42/93). Ada 15 butir pemeriksaan kelaikan teknis aantara lain sistem rem, lampu, badan dan kerangka kendaraan, emisi gas buang, kecepatan, kebisingan (Ps 4 dan 17 PP 42/93). Selanjutnya yang berhak menyidik pelanggaran tersebut adalah penyidik Dishub/DLLAJ berdasar Ps 53 UULAJ No 14/92 Jo Ps 21b PP 42/93. Penyidik juga berhak memberhentikan kendaraan, sebab memberhentikan kendaraan/nyetop merupakan salah satu dari rangkaian tindakan untuk minta keterangan dan barang bukti dari pengemudi. Dalam Perda Prov Jateng No 1/1988 ditegaskan, salah satu tindakan penyidik PNS adalah ''menyuruh berhenti seorang tersangka... dan sebagainya''. Kalau dilarang nyetop kendaraan,apa sopirnya harus melompat. Pak Ogah saja bisa nyetop. Pemeriksaan di jalan tidak harus dilakukan gabungan. Penjelasan PP 42/93 alinea 5 menegaskan, pemeriksaan di jalan dilakukan oleh Polri ''dan atau'' Dishub/DLLAJ, jadi bisa gabungan atau sendiri-sendiri. Obyek pemeriksaannya, khusus teknis laik jalan kendaraan bermotor. Yang penting, dilakukan dengan cara selamat, tertib dan lancar (Ps 12 PP 42/93) dan sesuai UU yang menjadi dasar hukumnya. Penyidik ini juga dapat menyita surat kendaran asal ada Izin ketua Pengadilan Negeri setempat (Ps 38 KUHAP). Bahkan dalam pelanggaran lalu lintas yang umumnya tertangkap tangan, penyidik dapat menyita dulu (Ps 41 KUHAP), karena penyitaan diperlukan bagi pemeriksaan sebagai barang bukti (Ps 46 KUHAP). Apalagi pelanggaran LLAJ merupakan acara pemeriksaan cepat yang tidak memerlukan BAP. Cukup catatan pemeriksaan dikirim langsung ke Pengadilan Negeri setempat (Ps 212 KUHAP). Dishub/DLLAJ agar jalan terus, sebab mereka yang paling bertanggung jawab jika makin banyak kendaraan di jalan tidak laik teknis dan sering menimbulkan kecelakaan yang menelan korban jiwa. HM Budi Soelistyo SH Jl Muradi I/20, Semarang *** SPI untuk Siapa ? Tingkat kesadaran masyarakat akan pendidikan memang rendah. Saat penerimaan siswa baru, semua orang tua ingin memasukkan anaknya di sekolah favorit. Setelah diterima, maunya gratis tapi menuntut pelayanan dan fasilitas lengkap. Aneh memang. Pemerintah lebih aneh lagi, melarang sekolah (terutama negeri) untuk menarik SPI, padahal oleh sekolah dana itu digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana. Padahal kondisi bangunan sekolah banyak yang sudah tidak layak pakai, roboh bahkan tak jarang memakan korban. Siapa yang layak dipersalahkan? Siapa yang membangun gedung sekolah menjadi layak pakai dan siapa yang menyediakan fasilitas seperti komputer, LCD dan sebagainya. Itu bukan pemerintah, tapi uang SPI yang berasal dari orang tua murid. Bantuan pemerintah tidak mencukupi. Jika saja masyarakat punya kesadaran tentang arti pendidikan, SPI tidak perlu dipermasalahkan dan dengan sistem subsidi silang, akan membantu siswa dari ekonomi lemah. Dyah Listyorini Jl Galar XI/ 3, Semarang *** Kehidupan Malam Selama ini banyak orang menyebut dunia malam sebagai dunia yang sarat hal negatif dan tak jauh ubahnya dunia hitam. Hal ini bisa dimaklumi sebab kegiatan dan aktivitasnya dilakukan saat orang tidur lelap. Padahal sesungguhnya dunia malam mengasyikkan yang hanya dimiliki sebagian orang dengan alasan pribadi. Bila seseorang mampu menikmati dunia malam, ada keindahan serta seni kehidupan unik. Boleh dikatakan, pelaku juga penggemar dunia ini tergolong orang berfisik luar biasa. Tatkala sebagian nyenyak dalam buaian mimpi, di sebuah jalan utama kota, seorang ibu setengah baya dengan setia menyapu jalan. Suatu pekerjaan yang selalu dan selalu beliau lakukan saat dinihari yang begitu sunyi. Kita tidak tahu, perasaan semacam apakah yang tersimpan dalam benak ibu tersebut. Di pengujung malam juga seorang bapak tua dengan sepeda sarat daun singkong melaju dengan santai, nyaman dan tenang. Beberapa orang tampaknya begitu pulas dalam tidurnya di emperan toko. Mereka begitu damai, tanpa harus memikirkan beban yang harus dipikul. Meski harus tidur hanya beralaskan koran bekas, namun jauh lebih tenteram dari yang kita duga. Mereka begitu "apa adanya dan seadanya". Sementara ada orang yang tidur dalam ruangan mewah, kasur super empuk, namun jauh dari rasa damai. Begitu kontras hidup ini. Tak berkesan jelek bila sesekali kita coba jalan-jalan, menikmati dunia malam. Yang antik, menarik, asyik sekaligus misteri. Yang pasti jangan melihat dengan kacamata hitam, di mana semua menjadi lebih "gelap". Demas Sugiyanto, Jl Nanas 3, Boyolali *** Pelayanan Grapari Saya anggota Simpati Zone 08122900192 yang 29 Juni 2006 kehilangan HP beserta kartu Simpati dan sudah melaporkan ke Grapari mal Ciputra Semarang. Mereka menyuruh saya menunggu seminggu lagi. Saya datang seminggu kemudian ke Grapari Pandanaran dan mal Ciputra, tapi kedua tempat tersebut mengatakan nomor dengan digit 081 229 belum ada kiriman. Saya disuruh menunggu lagi seminggu. Hal itu terjadi berulang-ulang sampai saya datang ke Grapari Pandanaran 4 kali dan menunggu 6 minggu. Terakhir saya datang awal Agustus 2006 tapi jawabannya sama. Saya merasa kecewa. Kenapa pelayanannya tidak memuaskan. Ditambah lagi nomor telepon Grapari di 108 tidak ada yang mengangkat. Seandainya telepon hanya dipakai untuk keluar saja dan tidak bisa menerima, lalu apa fungsi nomor 108. Mohon Grapari Telkomsel memberi solusi untuk masalah saya ini. Santi Suryani Jl Mangga I/398-A, Semarang *** Lagi soal Terapi Ion Masyarakat awam termasuk saya jadi bingung atas informasi tentang terapi ion detox. Sebelumnya saya mendapat informasi tentang terapi elektronik modern ini katanya dapat mengurangi toksin racun yang terlarut dalam darah atau tubuh. Sudah banyak orang yang saya konfirmasi setelah menjalani terapi ini. Mereka rata-rata mengatakan kesehatannya membaik setelah terapi. Misalnya sakit pinggangnya sembuh, sesak nafas lega, kaku otot, kesemutan dan migrain hilang hingga aktivitas seksnya menjadi lebih baik. Tetapi saya kaget, dokter RS Kariadi mengatakan berdasarkan penelitian, terapi ion tersebut tidak berguna bahkan cenderung berbahaya. Sayangnya tidak disertakan data ilmiah pendukung sehingga informasi ini justru membingungkan. Saking penasarannya, saya mengumpulkan data ilmiah. Kebetulan saya mendapat hasil uji laboratorium dari sahabat yang pernah menjalani terapi ion. Ringkasnya, sebelum terapi glukosa darah 634, kolesterol 541. Setelah terapi, glukosa darah puasa 142 dan kolesterol total 271 (kopi terlampir). Sebagai orang awam, saya anggap data ini dapat menunjukkan ada pengaruh positif dari terapi ini. Yang lebih senang, sahabat tersebut merasa sehat dan bugar serta sudah kembali kuat lari keliling lapangan lagi. Biasanya semalam 4 - 5 kali bangun untuk buang air kecil, kini sudah tidak lagi. Saya ingin mendapat penjelasan lengkap dari kalangan medis, jangan sampai pernyataan yang sudah di blow-up media justru membingungkan masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang sulit dan serba mahal, maka solusi alternatif yang murah namun bermanfaat sangat dibutuhkan masyarakat. Dinas Kesehatan agar meneliti agar masyarakat tidak makin bingung. Daryoso Jl Tusam 1396 Semarang *** Ingin Sekolah Anak perempuan saya ingin masuk ke SMK, padahal saya karyawan swasta yang sudah 28 tahun kerja dengan gaji yang hanya cukup untuk makan sederhana. Saya kehabisan biaya untuk operasi kanker payudara istri. Dioperasi sembuh lalu kambuh lagi dan dioperasi lagi sampai 3 kali. Dalam operasi ketiga saya sudah kehabisan uang, hanya saya alternatifkan di rumah dan akhirnya meninggal. Penderitaan berambah karena rumah kena gempa dan sampai sekarang masih rusak. Saya mengetuk dermawan memberi bantuan demi anak saya bisa sekolah. Suryadi Minggiran Mj II/986, Yogyakarta *** |