logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 September 2006 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Perdagangan Perempuan dalam Kasus Rastiti

- Tragedi-tragedi perdagangan perempuan atau woman trafficking hakikatnya adalah sebuah potret buram manusia dalam perjuangan mengubah nasib. Itulah bias sebuah simbiosis: pilihan menempuh seribu jalan guna memperbaiki nestapa kehidupan versus jalan pintas untuk memperoleh uang. Atau antara para perempuan tak berdaya versus sindikat yang penuh daya. Apa pun alasannya, lilitan kemiskinan menjadi sumber dari banyak kisah perjalanan tragis mereka yang bermaksud mulia. Betapa menyayat proses kehidupan yang menuntut pemenuhan kebutuhan secara faali dan diperjuangkan lewat pilihan memasuki sebuah peluang, tetapi malah mengandaskan hidup itu sendiri.

- Pengalaman traumatik Rastiti alias Laras, perempuan 20 tahun asal Desa Kutayasa, Sumbang, Banyumas yang baru saja dibebaskan oleh sebuah tim penjemput dari daerahnya, melengkapi daftar hitam kasus demi kasus perdagangan manusia. Bersama tujuh wanita asal Banyumas, dia disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks di sebuah lokalisasi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam berbagai kasus, kedok tawaran pekerjaan dari perseorangan agen atau "pengerah tenaga kerja" berupa iming-iming menjadi pramuniaga, pembantu rumah tangga, atau penari diskotek, ujung-ujungnya adalah perdagangan perempuan untuk didistribusikan ke tempat-tempat pelacuran.

- Memutuskan untuk memasuki "pintu" berupa janji memperoleh pekerjaan, sesungguhnya adalah langkah yang penuh risiko, dengan segala pertimbangan konsekuensi. Persoalannya, tidak cukupkah berbagai pengalaman tindak kejahatan perdagangan perempuan dijadikan referensi? Tidak cukupkah sosialisasi yang dilakukan badan-badan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)? Kurang menyentuhkah peran pemberitaan media massa sebagai terapi yang bersifat preventif? Apakah hukum tidak memiliki daya jangkau yang bersifat pencegahan sekaligus represi bagi kemungkinan muncul dan tumbuh suburnya sindikasi perdagangan perempuan?

- Seperti dalam peristiwa penjemputan Rastiti, peran jaringan LSM dan kepolisian sangatlah kita rasakan. Kita menghargai dan menyatakan salut atas sinergi yang dirancang bersama antara LSM, kalangan anggota DPRD Banyumas, kepolisian, aktivis perempuan, aparat pemerintah kabupaten, dan pers. Kerja sama dengan mitra mereka di Medan juga dibangun dengan baik. Sinergi semacam itu mestinya bisa dijadikan model penanangan sambil menggugah semuanya agar terdorong menyiapkan sistem yang lebih mapan dan "bertenaga" untuk meng-cover munculnya kasus serupa dari sisi sosial, psikologis, dan hukum dengan sifat preventif sekaligus represif.

- Di sisi lain, di tengah belitan kompleksitas masalah kemiskinan, upaya-upaya pemberdayaan terasa sangat penting untuk memberikan bekal kemandirian, terutama bagi perempuan-perempuan mustadz'afin. Mulai dari aspek modal pengetahuan, skill, sikap, hingga kecakapan-kecakapan yang terkait dengan liku-liku advokasi. Kegiatan pemberdayaan ini juga membutuhkan sinergi lintas lembaga, dengan basis kepedulian untuk mengentaskan para perempuan yang nyata-nyata membutuhkannya. Yang juga ideal, mendorong peran partai politik dengan iktikad ke arah perlindungan yang bersifat aplikatif melalui peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya.

- Bagaimanapun, perlindungan terbaik bagi angkatan kerja perempuan adalah dengan memperkuat peran pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan seluas mungkin lapangan kerja. Hanya dengan itulah ketergiuran untuk memintas jalan bisa diminimalkan. Kalaupun salah satu pilihan pekerjaan harus dengan menjadi tenaga kerja di luar negeri, alternatif tersebut membutuhkan perlindungan dengan transparansi hak dan kewajiban. Jaminan itulah yang selama ini masih terus menjadi dambaan. Perdagangan perempuan berkedok pengiriman tenaga kerja, diakui atau tidak, didorong adanya orang-orang yang memanfaatkan celah dalam penegakan hukum.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA