| Senin, 04 September 2006 | SEMARANG |
Manajemen Parkir Tak JelasSEMARANG - Masalah manajemen transportasi di Kota Semarang menjadi persoalan pelik, seolah tidak ada kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan itu. Akibatnya, masalah kemacetan dan pengelolaan parkir melahirkan persoalan yang rumit. Pemkot telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengatasi masalah itu, namun hingga kini langkah-langkah tersebut belum terlihat hasilnya. Manajemen perparkiran kota ini terlihat tidak jelas sehingga tidak dapat dimungkiri kondisi di lapangan sangat semrawut. "Untuk mengoptimalkan penataan, pemerintah perlu menambah kebijakan-kebijakan yang efektif untuk menyelesaikan masalah itu,'' kata pakar transportasi (Undip) Dr Ir Bambang Riyanto, belum lama ini. Dalam beberapa pekan ini masalah parkir muncul ke permukaan, setelah DPRD mempersoalkan target parkir yang tidak tercapai. Pemkot mengaku, tidak tercapainya target itu karena kesalahan perkiraan pendapatan parkir sehingga memutuskan menurunkan target retribusi hingga 300% (Suara Merdeka, 29/8). Target awal Rp 4,5 miliar dalam APBD murni itu dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga diturunkan menjadi Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2006. ''Untuk mendongkrak pendapatan parkir, Pemkot sudah mencoba kerja sama dengan pihak ketiga yang hasilnya jauh lebih tinggi, sekitar dua kali lipat. Hasilnya cukup bagus, tapi bila kita melihat potensi yang ada, pendapatan yang diperoleh masih jauh di bawah potensinya,'' ujar Wali Kota Sukawi Sutarip saat Rapat Paripurna APBD, waktu itu. Pembatasan Menurut Bambang, kebijakan Pemkot selama masih belum terpadu dengan mengintegrasikan faktor-faktor lain yang terkait dengan penataan manajemen transportasi dan masih sepotong-potong itu menyebabkan permasalah transportasi cenderung tidak terselesaikan dengan baik sehingga masalah kemacaten dan parkir menjadi persoalan pelik di setiap kota besar. Dikatakan, selama ini kebijakan Pemkot masih sebatas pada penyediaan fasilitas. Padahal penyelesaian masalah transportasi tak cukup hanya dengan penyediaan fasilitas. "Perlu kebijakan yang sifatnya membatasi,'' ujarnya. Untuk itu, Bambang yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengusulkan kembali kebijakan pembatasan terhadap kepemilikan kendaraan merupakan langkah efektif untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di beberapa daerah. Masalah parkir juga dinilai dosen fakultas Teknik Sipil Undip itu cukup mengganggu. Tidak ada aturan yang jelas untuk menertibkan hal itu. Masih ada lahan-lahan yang digunakan sebagai tempat parkir meskipun terdapat tanda larangan. (H31-18n) |