| Senin, 04 September 2006 | SEMARANG |
Panwaskot DibubarkanSALATIGA - Panitia Pengawas Pilkada Kota (Panwaskot) Salatiga secara resmi dibubarkan, baru-baru ini. Seharusnya sesuai dengan ketentuan, masa kerja lembaga itu berakhir pada 10 Agustus atau 30 hari setelah pelantikan Wali Kota dan Waki Wali Kota Salatiga. Pelantikan dilaksanakan pada 10 Juli lalu. Pembubaran berlangsung di Gedung Pertemuan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ngebul Salatiga dan dihadiri Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE, Ketua Pansus Pilkada Muh Haris SH, Ketua KPU KH Drs Tamam Qaolany, Ketua Panwaskot Miftahuddin SAg, serta Kepala Kesbanglinmas Husodo Wiyatmo SH MHum yang mewakili Wali Kota. Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro yang menerima dokumen laporan kegiatan dari Ketua Panwaskot Miftahuddin, salut atas kinerja Panwaskot. Ketua Panwaskot Miftahuddin memaparkan, selama pilkada, mereka menemukan sejumlah permasalahan dan laporan tentang dugaan pelanggaran. Laporan itu telah dicatat dan menjadi bahan refleksi kegiatan pilkada berikutnya. (H2-37m) |