| Senin, 04 September 2006 | SEMARANG |
Ketua DPRD Merasa Dilangkahi
SEMARANG - Ketua DPRD Kota Semarang Sriyono mengaku dilangkahi sehubungan dengan rencana pengadaan mobil dinas. Pengajuan yang dilakukan eksekutif itu belakangan ramai dibicarakan. Karena itulah, dia bersikap diam menanggapi persoalan tersebut. Ketua DPC PDI-P Kota yang biasanya mudah dimintai komentar oleh pers itu kini berubah sikap. Beberapa kali ditanya mengenai sikap Panitia Anggaran (Panggar) DPRD yang diketuainya terhadap usulan mobil dinas itu, berkali-kali pula dia menyatakan no comment. ''Sudahlah, soal mobil dinas itu jangan tanya saya, tanya teman-teman saja. Buat apa berkomentar, saya tidak pernah diajak ngobrol. Saya nggak mau komentar, no comment-lah, biar mereka (anggota DPRD-Red) saja yang ngomong,'' ujarnya berulang-ulang kepada Suara Merdeka, Minggu (3/9). Bukan hanya pengajuan mobil, menanggapi sejumlah persoalan yang belakangan berkembang di media massa, Sriyono memilih diam. Sebab dalam beberapa kesempatan, dia merasa tidak pernah diajak berembuk, tetapi tiba-tiba saja persoalan mencuat di media massa. Sebagaimana diberitakan (Suara Merdeka, 31/8), dinas-dinas serentak mengajukan anggaran penambahan kendaraan dinas pada APBD Perubahan 2006. Dana senilai Rp 3,41 miliar itu rencananya akan dimanfaatkan untuk membeli mobil dan kendaraan roda dua, salah satunya mobil dinas Wakil Wali Kota. Delapan institusi yang mengajukan dana tersebut adalah DPU sebesar Rp 750 juta, Dinas Pertamanan dan Pemakaman senilai Rp 500 juta, Dinas Pehubungan Rp 152 juta, Satpol PP Rp 555 juta, dan Perpustakaan Kota Semarang Rp 700 juta. Sementara itu, Badan Kesbanglimas mengajukan Rp 254 juta, Kantor Informasi dan Komunikasi (Infokom) Rp 145 juta dan Sekretariat daerah (Setda) Rp 365,903 juta. Mempertimbangkan Wakil Ketua DPRD Kota Slamet Harzuanto yang dihubungi secara terpisah mengatakan, panitia anggaran masih mempertimbangkan pengadaan mobil dinas perseorangan tersebut. Secara pribadi dia berpendapat, apabila secara finansial Pemkot masih mampu menanggungnya, pembelian mobil itu bisa dilakukan. ''Ini bukan persoalan bagi-bagi jatah di kalangan pimpinan, tapi mobil Wakil Wali Kota itu memang paling tua. Mobil KIA Carnival itu kan jatahnya zaman Pak Muchatif (Mucahatif Adi Subrata-Red) dahulu. Pada saat APBD murni tahun ini, satu-satunya yang tidak diajukan ya mobilnya Pak Mahfudz Ali,'' ujarnya. Masalah pengajuan mobil tersebut dilakukan pada saat APBD Perubahan 2006 atau APBD Murni 2007, dia mengatakan, hal itu hanya persoalan teknis. Namun, lanjutnya, masa penganggaran tersebut hanya berselang sebulan sehingga masuk di mana pun bisa saja diakomodasi. Apalagi, pembahasan anggaran murni rencananya akan mulai dilakukan Oktober, sedangkan APBD Perubahan diketok paling lambat pertengahan September. Mengenai anggapan dilangkahi anggota Dewan seperti yang diungkapkan Ketua DPRD, dia memilih tak berkomentar. ''Wah kalau soal itu, biar Pak Sri saja yang bicara. Saya nggak mau nanggapi.'' (H12-18n) |