| Senin, 07 Agustus 2006 | NASIONAL |
Aneka WartaDephub Gelar Lomba Karya TulisJAKARTA - Untuk menumbuhkan animo masyarakat terhadap pembangunan sektor transportasi di Tanah Air, Departemen Perhubungan mengundang segenap lapisan masyarakat umum untuk mengikuti lomba karya tulis. Temanya adalah keselamatan dan pelayanan transportasi. Total hadiahnya Rp 30 juta. Menurut Kepala Humas Departemen Perhubungan JA Barata di Jakarta semalam, tulisan tidak harus dimuat di media, tetapi cukup dikirim ke Gedung Departemen Perhubungan paling lambat 31 Agustus 2006 (cap pos). ''Tentunya ada beberapa persyaratan lain, seperti menyertakan identitas foto dan nomor telepon yang bisa dihubungi, setiap peserta hanya boleh kirim satu naskah, belum pernah dimuat di media, dan panjang tulisan minimal lima halaman,'' papar JA Barata. Juara pertama akan diberikan hadiah piala dan uang Rp 10 juta, kedua Rp 7,5 juta, dan ketiga Rp 5 juta. Harapan I-III bakal memperoleh hadiah piala dan uang mulai dari Rp 3 juta. (bn-60j) Tahapan Menjadi Advokat SEMARANG - Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Drs H Nur Khoirin YDMA mengemukakan, proses perekrutan calon advokat sekarang ini harus melalui berbagai tahapan. Pertama, wajib mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga-lembaga lain yang mendapat mandat. Kedua, harus lulus ujian advokat yang diselenggarakan Peradi. ''Jika lulus ujian, calon advokat harus magang di kantor advokat yang sudah terakreditasi. Setelah itu baru dilantik menjadi advokat. Ini semua merupakan amanat UU Nomor 18/2003 tentang Advokat dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pengacara,'' ujar dia dalam Diskusi ''Peluang Sarjana Syariah dalam Dunia Advokat'' di kampus IAIN Walisongo, belum lama ini. Kegiatan tersebut diselenggarakan calon wisudawan Fakultas Syariah. Pengurus Peradi itu mengungkapkan, yang bisa menjadi advokat adalah sarjana hukum atau sarjana syariah. Dekan Fakultas Syariah Prof Dr Muhibbin MAg mengemukakan, institusi yang dia pimpin akan menyelenggarakan PKPA angkatan III. Peserta alumnus Fakultas Syariah yang mendaftar lebih awal akan mendapatkan subsidi dari fakultas 65% dari biaya yang di-tentukan Peradi. Kegiatan itu akan diselenggarakan pada akhir bulan ini di Bandungan.(D10-41j) Waktu Setoran Haji Diperpanjang JAKARTA -Pelunasan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1427 H/2006 yang telah ditutup pada Jumat (4/8) akan dibuka kembali mulai Selasa (8/9) hingga Rabu (16/8). ''Kami memberi perpanjangan tujuh hari kerja yang merupakan kesempatan bagi jamaah yang belum melunasi BPIH dan berada dalam sistem urut kacang berikutnya,'' ungkap Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Depag Zakaria Anshor yang dihubungi di Jakarta, kemarin. Dalam perpanjangan itu, kuota tersisa masih dimiliki tiap-tiap provinsi. Namun, bila dalam tujuh hari kerja itu ternyata kuota haji tidak juga habis maka pihaknya akan menarik sisa kuota itu untuk diperebutkan secara nasional. Pada penutupan 4 Agustus (setelah dibuka sebulan sejak 4 Juli), dari total kuota haji biasa 189.000 porsi, masih 6.784 lagi yang tak terisi atau tak dilunasi pemiliknya. (ant-60j) Raperda Retribusi Penginapan SEMARANG - Raperda retribusi tempat penginapan, pesanggrahan atau vila, dalam proses penyusunannya tidak memerlukan naskah akademik. Menurut Gubernur Mardiyanto, hal itu terkait dengan ketentuan dalam UU Nomor 34/2000 yang mengatur penetapan retribusi tempat-tempat tersebut melalui peraturan daerah. ''Dalam undang-undang telah dicantumkan dasar filosofis, sosiologis, ataupun yuridis. Selain itu, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mewajibkan adanya naskah akademik,'' ungkap dia di Gedung Berlian, Jumat (4/8). Gubernur menegaskan hal itu saat menjawab lontaran FPKS dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang raperda retribusi tempat penginapan. (H7,G17-60j) |