| Senin, 07 Agustus 2006 | NASIONAL |
Rp 20 Triliun di Rekening PejabatBOGOR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Rp 20 triliun uang negara yang mengendap. Penemuan itu diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan atas 957 rekening. Dalam pemeriksaan yang dilakukan 2004 itu, ditemukan 300-an rekening yang diketahui atas nama pribadi pejabat negara. Hal ini dikemukakan Auditor Utama BPK Soekoyo dalam sosialisasi RUU BPK di wisma DPR, Kopo, Bogor, Sabtu (5/8). Penelusuran uang negara yang tidak jelas keberadaannya itu merupakan bagian dari upaya BPK dalam mengembalikan uang negara yang hilang pada masa Orde Baru. ''Hingga saat ini kami baru dapat menarik dana dari mantan dirjen moneter Departemen Keuangan Oscar Suryaatmaja Rp 1,2 miliar. Orangnya sudah wafat tetapi kami minta kepada ahli warisnya untuk mengembalikan uang itu dengan bukti-bukti yang kami miliki,'' ujarnya. Soekoyo mengungkapkan, carut-marut pengelolaan uang negara ini membuktikan tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menggunakannya. ''Itu tugas pemerintah untuk menertibkan. Ke depan, saya berharap BPK dapat melacak lebih banyak lagi dan mengembalikan uang negara dari rekening pejabat ke kas negara.'' Karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat mendukung kerja BPK agar rekening-rekeing tersebut dapat dilacak dan uang negara bisa terselamatkan. Sementara itu, anggota BPK Bidang Keuangan Daerah Baharudin Aritonang menyebutkan, BPK juga tengah membidik kemungkinan adanya rekening yang mengatasnamakan pejabat di daerah. ''Ini untuk menyelamatkan uang negara di daerah. Ini menjadi fokus kami dalam membenahi pengelolaan keuangan di daerah. Sebab yang kami rasakan, pengelolaan tersebut juga masih semrawut.'' (H28-48j) |