logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 NASIONAL
Line

Kasus Jalan Masuk MAJ

Jaksa Incar Tersangka Lain

SEMARANG - Penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan jalan masuk Masjid Agung Jateng (MAJ) sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat, berkas dua tersangka tersebut akan dilimpahkan ke bidang penuntutan.

Kendati demikian, Kepala Kejari (Kajari) Semarang Soedibyo SH masih belum mengungkapkan siapa sebenarnya dua tersangka yang dimaksud.

Ia hanya mengungkapkan inisial keduanya. "Inisialnya tersangka dari berkas yang segera diselesaikan ini adalah A dan H. Itu saja," ujar dia ketika dihubungi Suara Merdeka, kemarin.

Soedibyo menuturkan, untuk menyelesaikan berkas keduanya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan penyidikan tahap terakhir. Dijadwalkan, pemeriksaan akan dilakukan pada hari Selasa (8/8).

"Kami tinggal mencari keterkaitan orang-orang yang harus bertanggung jawab dalam pembuatan pethuk D yang ternyata palsu," ujar Kajari. Soedibyo menyebut, pethuk D itu diperoleh tersangka dari "orang di luar Desa Sambirejo" (Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang-Red), yang pengisiannya bukan dari pejabat yang berwenang.

Soedibyo menjelaskan, setelah berkas penyidikan dua tersangka tersebut jadi, pihaknya akan melanjutkan untuk mengembangkan penyidikan terhadap calon tersangka lain, terkait permasalahan tersebut. Siapakah calon tersangka lain yang dimaksud? Kajari hanya menyebut, mereka adalah dari unsur masyarakat dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Jadi kalau dalam pengembangan ini nanti ditemukan tersangka lain, berkasnya akan terpisah." Ia menyatakan, belum dapat mengungkapkan siapa saja calon tersangka tersebut kepara pers, dengan alasan bila diungkap dikhawatirkan akan bisa mengganggu jalannya penyidikan. (H30-60v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA