logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 NASIONAL
Line

Sepak Terjang Dokter Aborsi (2)

Berdalih Membantu Sesama Manusia


SM/Fahmi ZM TUNJUKKAN OBAT: Dokter Kokok Hadyanto (53) menunjukkan jenis obat untuk aborsi di Polwiltabes Semarang. (57v)

TIDAK semua maksud baik dapat dikatakan merupakan perbuatan baik. Paling tidak itu untuk menggambarkan niat awal yang dilakukan dokter Kokok Hadyanto (53), yang kini dituding melakukan aborsi terhadap ratusan pasiennya.

Sepintas mulia betul niat hati sang ''dokter aborsi'' itu. Berdalih memberi uluran tangan bagi kaum perempuan yang tak ingin janin yang dikandungnya lahir ke dunia, dia pun selama kurun waktu delapan tahun melakoni hidup dari dokter umum menjadi dokter khusus aborsi. Kendati profesi yang dilakukan adalah ilegal. Sebab dia berani melakukan aborsi yang jelas merupakan perbuatan pidana.

Selama menerima pasien yang akan aborsi, dia tidak pilih-pilih dari kalangan mana pasien berasal. Hanya jika usia kandungan di atas 120 hari, dia mengaku, agak bergeming. Berapa pun biaya yang disodorkan pasien, dia awalnya bakal menampiknya.

"Sebab di atas usia itu, janin yang dikandung sudah ada roh atau nyawanya. Lha kalau itu saya lakukan berarti saya jadi pembunuh," ujar dia berdalih. Bahkan ketika ditanya alasan medisnya, dia justru menjawab dengan dalil-dalil filosofi tentang kehidupan.

Dia pun menolak jika dikatakan apa yang dikerjakan selama ini bertentangan dengan hukum. Menurutnya, lebih tepat dikatakan sebagai bantuan kemanusiaan.

Alih-alih merasa bersalah terhadap apa yang dilakukan, sang dokter justru membusungkan dada. Rasa-rasanya aborsi yang dikerjakan, tak ubahnya seperti memberi jalan keluar sebuah permasalahan.

Ancaman kurungan di balik jeruji penjara pun tak membuatnya gentar. "Silakan saya dipenjara. Saya tidak takut, lha wong saya tulus membantu kok".

Kepada petugas dia mengaku sebagai dokter umum, tapi belum pernah mengenyam pendidikan dokter spesialis kandungan. Untuk izin membuka praktik dokter umum sudah dikantongi.

Toh demikian, petugas tak percaya begitu saja. Pasalnya, ketika disuruh menunjukkan surat izin praktik, dia tak bisa membuktikannya. Saat petugas menanyakan papan nama laiknya seorang dokter yang membuka praktik di tempat kerja, lagi-lagi dia menggelengkan kepala.

Belakangan dia kini sudah pensiun sebagai PNS dan lebih sering menerima pasien yang akan aborsi. Cukuplah bukti kalau yang bersangkutan melakukan pekerjaan secara ilegal. Ilmu seluk beluk persalinan, menurut pengakuannya, didapatkan karena dia adalah seorang dokter lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Surabaya tahun 1981.

Berbeda dari Hanung Prabowo (35), tersangka kasus serupa yang tertangkap pada awal Mei lalu. Jika Hanung sebelum memutuskan menjadi "dokter" kandungan nyantrik dahulu di Agam, tersangka aborsi ilegal yang lebih dahulu ditangkap di Kota Yogyakarta pada 1995. Kokok lebih senang melakukannya sendiri. Karena dia adalah dokter beneran.

Getok Tular

Termasuk dalam urusan menjaring pasien. Jika Hanung menggaji Rp 250.000 kepada orang yang berhasil membawa pasien kepadanya, tidak demikian dengan Kokok. Tak ada perantara atau kurir yang dipekerjaan untuk blusukan mencari calon pasien. Semua ditangani seorang diri.

Hampir sebagian pasien mengenalnya dengan cara getok tular. Kokok tak pernah pasang papan nama apalagi mengiklankan diri melalui media massa atau selebaran yang ditempel di pinggir jalan.

Lewat telepon seluler, para pasien dengan sendirinya menghubungi. Transaksinya pun tergolong rapi. Usai berkenalan melalui telepon, mereka bersepakat bertemu di sebuah tempat yang ditentukan.

"Biasanya saya yang tentukan, kalau tidak di hotel ya di rumah makan. Saya tidak mau pasien datang ke rumah. Saya justru senang jika ketemunya di rumah pasien," tuturnya. Demikian juga tempat yang bakal dijadikan praktik aborsi. Kokok biasanya kerap memilih di hotel atau di rumah pasien.

Hal itu semata-mata untuk menghindari kecurigaan warga. Dari sekian ratus pasien yang ditangani, hanya sekali pasiennya yang pernah komplain atas kinerjanya.

Setidaknya itu menurut pengakuannya. Pekerjaannya cukup rapi. Terbukti, selama enam tahun sepak terjangnya sebagai dokter aborsi, tak ada yang mengadu ke pihak berwajib.

Padahal jika menilik apa yang dilakukannya selama proses aborsi, cukup membuat bergidik. Tidak ada standar medis yang diterapkan. Alat medis yang digunakan pun cukup sederhana.

Selain itu, Kokok hanya memberi sejumlah obat jenis pemati rasa. Lebih dari itu, Kokok hanya merasa pede (percaya diri) atas pengalamannya selama ini jadi dokter umum.

Lantas bagaimanakah prosesi sebelum melakukan aborsi? Menurut dia, setelah transaksi tarif disepakati dengan pasien, dia memberi obat tidur dalam dosis kecil. Kemudian si pasien diajak berputar-putar keliling kota sebelum masuk ruang praktik di sebuah hotel.

''Kalau pasien sudah agak lemas dan mau tidur, saya beri obat penghilang rasa. Kalau sudah tidak sadar, baru saya lakukan aborsi. Ya biasa saja, kita buka rahimnya lalu diambil janinnya,'' papar dia.

Kini, sang dokter untuk beberapa tahun dipastikan tak akan blusukan ke hotel dan mencari pasien. Dirinya terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun buah dari hasil perbuatannya. (Fahmi Z Mardizansyah, Riyono Toepra-41v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA