logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 NASIONAL
Line

Polisi Selidiki Sejumlah Nama

  • Dugaan Keterlibatan Dokter Aborsi Lain

SEMARANG - Aparat kepolisian akan menyelidiki sejumlah nama yang ditengarai turut membantu praktik aborsi yang dilakukan dokter Kokok Hadyanto (53). Tak hanya itu, polisi juga akan mememinta keterangan beberapa saksi baik dari para pasien maupun yang mengetahui praktik aborsi yang dilakukan tersangka selama delapan tahun belakangan.

Terlebih saat dimintai keterangan penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang, dokter Kokok mengungkapkan keterlibatan sejumlah nama yang ditengarai juga ikut praktik aborsi. Bahkan tersangka membeberkan nama Jrn yang juga sebagai dokter aborsi. Dirinya juga menyebut-nyebut nama seorang dokter yang diduga melakukan praktik serupa dan kini yang bersangkutan menduduki jabatan penting di sebuah instansi pemerintah.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Mengenai dugaan nama yang disebutkan tersangka, kami masih perlu mengecek kebenarannya. Karena sifatnya masih informasi ya akan kami selidiki benar tidaknya, sebab belum ada kejelasan," ungkap Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Wagisan SH, Minggu (6/8).

Hal itu juga berlaku bagi tiga dukun bayi yang disebut tersangka kali pertama yang menawarinya melakukan aborsi terhadap seorang pasien, sewaktu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gajah, Kecamatan Gajah, Demak, pada tahun 1998. Kendati demikian, imbuh Kasatreskrim, nama-nama yang disebutkan tersangka tersebut belum tentu kebenarannya.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah pasien dokter Kokok Hadyanto. Menurut AKBP Wagisan, polisi telah memeriksa dua pasien beserta pasangannya, yang saat digerebek di kamar Hotel RP di Kawasan Bandungan, Kamis (3/8), sedang berada di dalam bersama tersangka. Kedua pasien tersebut adalah ISE (25) warga Tlogosari Semarang dan kekasihnya SJ (25) serta Mar (25) warga Jl Ariloka Semarang dan Gun (27).

Untuk sementara, status mereka masih ditetapkan sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin, jika ditemukan bukti-bukti kuat mereka adalah pelaku aborsi, status yang disandang mereka bakal berubah menjadi tersangka. "Saat ini mereka masih sebatas saksi. Akan tetapi, bisa juga mereka dijadikan tersangka, jika bukti yang mengarahkan sudah kuat," tandas Kasatreskrim.

Jarang Catat Nama

Untuk mengungkapkan nama-nama bekas pasien dokter Kokok Hadyanto, petugas perlu ekstrakerja keras. Pasalnya, selama menjalani praktik aborsi delapan tahun, ia jarang mencatat nama-nama pasien di daftar buku khusus pasien. Kalaupun dicatat tidak di buku daftar pasien, jadi besar kemungkinan catatan tersebut hilang.

Ketika ditanya mengenai nama-nama pasiennya, tersangka mengaku sudah lupa. Kendati menurut pengakuannya, pasien yang dia tangani jumlahnya ratusan mungkin mencapai ribuan. Dari sekian banyak itu, tersangka mengaku tak ada yang ingat. Terlebih selama menjalani praktik aborsi, dia hanya berkomunikasi dengan pasiennya melalui telepon seluler. Setelah sang pasien berhasil diaborsi, langsung menghilang.

"Kami akan menyelidiki para pasien tersangka. Kita akan mulai dahulu yang ada di Kota Semarang dan sekitarnya," tutur Kasatreskrim.

Adapun untuk dokter Kokok Hadyanto, polisi sudah mempunyai cukup bukti dan saksi yang menguatkan keterlibatan tersangka sebagai pelaku dokter aborsi. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan tersangka, yang membenarkan jika dirinya sudah ratusan kali melakukan praktik aborsi.

Lebih lanjut Kasatreskrim memaparkan, jika dalam penyelidikan polisi menemukan keterlibatan adanya dokter lain dalam praktik aborsi, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sementara itu, adanya informasi yang mengatakan beberapa hotel ditengarai sebagai tempat praktik aborsi, polisi masih memerlukan bukti yang mengarah ke sana. (H21,D12-41v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA