logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 NASIONAL
Line

Analisis ekonomi

Ironi BI dan Perbankan


Didik J Rachbini

KRISIS ekonomi pada tahun 1997 sesungguhnya adalah krisis perbankan. Pemicu awalnya adalah krisis nilai tukar, yang terjadi karena kepercayaan rendah, dengan fondasi sektor perbankan yang rapuh dan keropos. Itu terjadi karena kebijakan perbankan yang sangat liberal minus pengawasan yang efektif.

Sampai hampir satu dekade setelah krisis perbankan masih tetap menjadi bagian dari masalah ekonomi, bukan bagian dari solusi. Perbankan sampai saat ini masih minimal atau bahkan menjadi masalah bagi sektor riil sehingga tidak bisa menjadi pendukung dunia usaha secara optimal.

Kondisi terakhir LDR perbankan masih rendah. Sepertiga atau bahkan sampai 40% dana perbankan tidak bisa disalurkan sebagai kredit untuk usaha dan bisnis. Dana perbankan banyak dimainkan untuk investasi bukan di sektor riil, yang tidak berguna bagi ekonomi masyarakat.

Pertumbuhan kredit perbankan juga sangat rendah. Pada semester pertama tahun 2006 ini pertumbuhan kredit masih berada pada titik nadir terendah, hanya 2,4%. Jelas kondisi pertumbuhan kredit seperti ini merupakan penalti mati bagi sektor riil.

Keadaan itu berarti kemandekan ekonomi kalau tidak hendak dikatakan sebagai kemacetan yang luar biasa. Investasi domestik jelas mengalami perlambatan yang luar biasa karena perbankan juga bertumbuh sangat lambat seperti yang kita lihat saat ini.

Sebelum krisis perbankan bergerak superdinamis sampai kebablasan karena kebijakan perbankan memang diarahkan untuk pertumbuhan lembaga keuangan, meskipun tidak mudah atau sulit diikuti oleh pertumbuhan sektor riil yang nyata. Kebijakan perbankan dari otoritas moneter salah kaprah sehingga menghasilkan perbankan yang keropos seperti itu.

Paralel dengan kondisi perbankan tersebut adalah peranan Bank Indonesia, yang bertindak superketat tetapi tidak kreatif menyiasati sektor riil. Jika BI mengutamakan keamanan perbankan dengan segala macam aturan yang mengikat, maka lembaga ini sesungguhnya sudah mengorbankan sektor riil untuk menyelamatkan garis demarkasinya sendiri.

Perbankan dijerat dengan berbagai aturan yang ketat secara ekstrim, yang merupakan kebalikan dari aturan perbankan serba gampang sebelum krisis. Dalam keadaan seperti ini, maka sektor riil berkorban. Dengan demikian, perbankan banyak memainkan derivatif dan instrumen moneter yang tidak ada gunanya bagi sektor riil.

Kondisi ekonomi dengan tingkat pertumbuhan investasi yang rendah seperti sekarang tidak lain merupakan sebab langsung dan tidak langsung dari kondisi dan kebijakan perbankan saat ini. Keadaan itu jelas berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang rendah saat ini. Kondisi sektor industri juga mengalami perlambatan yang cukup ekstrim, termasuk kondisi pertanian dan jasa-jasa pada umumnya. Semua sektor terpengaruh oleh kondisi stagnasi perbankan tersebut.

Bank Indonesia dan perbankan juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi tingkat pengangguran yang tinggi sekarang. Hal ini tidak lain disebabkan oleh pertumbuhan yang begitu rendah. Kondisi kemiskinan juga sangat meluas, relatif masih cukup tinggi atau lebih buruk dari keadaan normal dari suatu sistem ekonomi.

Jadi, perbankan dan Bank Indonesia mengalami ironi yang naif karena usaha untuk membentuk sistem perbankan yang lebih sehat ternyata memorakporandakan sektor riil sehingga tidak bisa bekerja dengan baik. (41v)

- Penulis adalah Ketua Komisi VI DPR RI.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA