logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 SEMARANG
Line

Masa Kerja Tim Diperpanjang

  • Joko Waluyo Akan Dipanggil Lagi

SALATIGA- Tim Penegak Disiplin Pemkot Salatiga kemungkinan memeriksa kembali Kasi Trantib Kecamatan Sidomukti Drs Joko Waluyo, setelah pemanggilan pertama Jumat (4/8) batal dilaksanakan.

Namun, pemanggilan kedua itu terhambat, dengan Surat Perintah Wali Kota No 094/1182/2006 yang hanya memberikan batas waktu kerja Tim Penegak Disiplin 20 hari, sejak 20 Juli.

''Masa kerja tim berakhir Rabu (9/8) lusa, sesuai dengan Surat Perintah Wali Kota tanggal 20 Juli. Yakni tim bekerja 20 hari. Namun, jangan dipikir surat perintah itu tidak bisa diperpanjang oleh Wali Kota,'' tutur Kabag Hukum Sekda Salatiga, Suroso Kuncoro SH.

Soal kapan pemanggilan kedua untuk Joko Waluyo, Kuncoro menyatakan masih akan ditentukan oleh tim yang dipimpin Kepala Bawasda Titik Indarti SH MSi. Tim tetap bertekad menyelesaikan kasus dugaan penipuan CPNS tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada Pemkot.

Disinggung kemungkinan ketidakhadiran Joko dalam pemanggilan kedua nanti, hal itu tidak masalah. Sebab, tim akan melakukan rapat pengambilan keputusan hanya berdasarkan laporan korban penipuan CPNS, tanpa keterangan dari pelaku.

''Pemanggilan pertama tidak dipenuhi, karena datang terlambat dan kami akan memanggil lagi. Kalau pemanggilan kedua tidak hadir, rapat keputusan akan dilakukan tanpa klarifikasi dari Joko,'' papar Kuncoro.

Hasil keputusan dari Tim Penegak Disiplin berupa resume atau rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan kepada Joko. Rekomendasi itu juga bisa berbentuk telaah hukum yang akan dilanjutkan ke polisi.

Seperti diberitakan (Sabtu 5/8), pemeriksaan terhadap Joko Waluyo terkait dengan pengaduan masyarakat dalam percaloan dan penipuan CPNS, batal dilaksanakan oleh Tim Penegak Disiplin, Jumat (4/8). Tim tak jadi memeriksa, karena Joko datang terlambat dengan alasan tidak jelas.

Pemeriksaan oleh tim sesuai dengan surat pemanggilan Bawasda No 800/292 tertanggal 1 Agustus 2006, yang ditandatangani Kepala Bawasda Titik Indarti SH MSi.

Sesuai dengan surat panggilan, Joko diminta datang Jumat (4/8), pukul 08.00. Joko datang di Kantor Bawasda Jalan Cemara Raya pukul 08.45, tetapi di kantor itu tidak ada tim yang akan memeriksaanya. Setelah menunggu sekitar 20 menit, dia akhirnya meninggalkan kantor.

Sebelum meninggalkan Kantor Bawasda, Joko Waluyo mengungkapkan, Jumat pagi dirinya telah menghubungi Bu Titik (Titik Indarti-Red) dan meminta izin datang terlambat, dengan alasan anaknya sakit dan harus diantar berobat dulu. (H2-37s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA