| Senin, 07 Agustus 2006 | SEMARANG |
Ngutil Susu, PSK DitangkapSEMARANG TIMUR - Sepandai-pandainya maling, tetap bisa apes. Seperti yang dilakukan Yulianti (30), warga Perumahan Ketileng Indah, RT 2 RW 13, Sendangmulyo, Tembalang. Dia ditangkap petugas satpam sebuah toko gudang rabat di Jl Raden Patah, Jumat (4/8), lantaran mengutil empat dus susu bubuk. Tersangka yang mengaku bekerja sebagai wanita penjaja seks komersial (PSK) di kawasan jembatan Berok itu kemudian diserahkan kepada petugas Reskrim Polsek Sidodadi. Empat dus susu bubuk formula untuk anak yang masing-masing memiliki berat bersih 400 gram itu disita petugas. Dipimpin Kapolsek AKP Ujang Syamsudin, Unit Reskrim di bawah pimpinan Iptu Sukirwanto hingga kemarin masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. Seorang tersangka lainnya, Eka, masih dalam pengejaran. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Mengelak Yulianti mengelak dituduh telah mencuri susu bubuk tersebut. Dia ''menggigit'' temannya, Eka, sebagai pelakunya. Sebab, dia hanya menunggu di luar toko gudang rabat tersebut. Ekalah yang menurutnya beraksi di dalam toko. ''Saya hanya menerima barang dari Eka. Dialah yang memasuki toko dan mencuri empat dus susu itu, lalu dia sembunyikan di balik bajunya,'' kilah Yulianti. Ketika disuruh memperagakan cara mencuri susu di dalam toko tersebut, dia menolak. Sekali lagi, dia beralasan bahwa dia bukanlah orang yang mencurinya. Namun dia mengaku memang punya niat bersama Eka mencuri susu di toko gudang rabat itu. ''Saya berangkat bersama Eka sekitar pukul 16.00. Kejadian itu sekitar pukul 18.00,'' ungkap wanita bertubuh tambun tersebut. Dia mengaku sudah pernah berurusan dengan petugas Polsek Sidodadi dalam kasus yang sama pada 2003. Saat itu dia tertangkap tangan oleh petugas satpam di toko gudang rabat yang sama hingga mendekam di sel polsek tersebut beberapa hari. Secara terpisah, satpam toko gudang rabat, Ali Sadikin, mengaku telah mencurigai dua wanita yang belakangan diketahui bernama Eka dan Yulianti itu. (G5-62n) |