logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 SEMARANG
Line

SALATIGA

Tarif Parkir Perlu Dievaluasi

SALATIGA- Tarif parkir yang diberlakukan di sejumlah tempat parkir di Kota Salatiga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan di beberapa tempat, petugas parkir memasang tarif beragam.

Widya (35), warga Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, mengeluhkan tarif parkir sepeda motor Rp 500 saat dirinya parkir di depan pertokoan di Jalan Jenderal Sudirman. Padahal, sepengetahuannya tarif untuk sepeda motor hanya Rp 200. ''Ketika saya minta uang kembalian, juru parkir mengatakan tidak ada. Lalu ketika diminta karcisnya, dikatakan sudah habis,'' katanya jengkel.

Padahal, dalam sehari Widya yang bekerja sebagai sales produk makanan itu mengaku lebih dari tiga kali memarkir kendaraan di beberapa pertokoan di Jalan Jenderal Sudirman. Penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan itu, menurutnya, merugikan masyarakat.

Hal senada disampaikan Henri (40), warga Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, yang mempertanyakan tempat-tempat parkir khusus dengan tarif sangat mahal. Dia mencontohkan tarif parkir sepeda motor dan mobil di Ramayana. Untuk mobil Rp 2.000 dan motor Rp 1.000, tanpa ada biaya asuransi jika terjadi kehilangan. ''Sepengetahuan saya di Kota Semarang untuk parkir khusus ada biaya asuransi kehilangan, jika kendaraan mengalami kehilangan dan itu tercantum di karcis yang diberikan,'' paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Salatiga telah menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan parkir di beberapa tempat. Bahkan, sejumlah petugas menarik parkir tidak sesuai dengan tarif dan tanpa memberikan karcis sebagai tanda bukti.

Menurut dia, tarif parkir sesuai dengan perda untuk kendaraan roda dua Rp 200 dan roda empat Rp 400. Namun, kenyataan di lapangan lebih mahal dua kali lipat, yakni Rp 500 untuk sepeda motor dan Rp 1.000 untuk mobil.

Sementara itu, Kepala Dishub Drs Agus Rudianto mengatakan, sistem jual-beli lahan parkir karena setelah dikelola langsung oleh dinasnya dari pihak ketiga, sistem tersebut dihapus. Bahkan, Rudi meminta pemilik kendaraan meminta karcis ketika akan membayar, sehingga uang yang diberikan sesuai dengan angka di karcis.

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah petugas yang menarik retribusi parkir 150-an orang. Juru parkir itu juga telah memiliki identitas, sehingga jika melakukan kesalahan bisa dicatat identitasnya. (H2-37s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA