| Senin, 07 Agustus 2006 | SEMARANG |
Kredit Bergulir Macet Rp 99 JutaBALAI KOTA - Dana APBD Kota Semarang yang disalurkan pada Dinas Koperasi dan UKM untuk kredit bergulir ternyata macet Rp 99 juta di tangan nasabah. Secara keseluruhan, anggaran yang disetujui DPRD tahun 2003 lalu totalnya Rp 1,7 miliar dan ditanam ke Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar, tetapi dalam dua tahun ini baru terkumpul kembali Rp 500 juta. ''Persoalan macetnya dana itu karena sampai saat ini Dinas Koperasi dan UKM belum memiliki sistem prosedur dan administrasi pencairan dana,'' ujar Ari Purbono, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang di sela-sela rapat koordinasi laporan pertanggungjawaban anggaran dengan dinas-dinas, kemarin. Dia mengatakan, kesalahan administrasi itu merupakan kelalaian Dinkop, sehingga memunculkan kredit macet. Ketentuan bunga yang ditentukan PD Bank Pasar pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai tinggi, mengakibatkan mereka tak mampu mengembalikan. Padahal, niat awal penyaluran kredit adalah membantu dunia usaha. Dalam laporan kinerja hingga Agustus tahun lalu, PD Bank Pasar ternyata tidak mampu melaporkan data-data terperinci mengenai keuntungan dan bunga dari dana APBD Rp 1,7 miliar tersebut. Bahkan, data lengkap mengenai kredit macet pun hingga Agustus ini belum bisa memberikan. ''Karena itu, diharapkan rekomendasi teman-teman DPRD agar ada klarifikasi mengenai hal itu. Selasa (8/8) depan, kami akan memanggil Dinas Koperasi dan direktur Bank Pasar untuk mengklarifikasikan duduk persoalan itu,'' jelas dia. Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Kredit PD BPR Bank Pasar Mashudi mengatakan, kredit macet sebenarnya lebih karena persoalan karakter debitur. Dia menilai, bunga yang ditentukan masih cukup rendah, sejak 2003 hanya 12 persen. Karena itu, pihaknya akan melakukan penarikan rutin kepada mereka. ''Dinas Koperasi sudah melakukan pengecekan usaha dan hasilnya layak. Kebanyakan yang macet adalah sektor perdagangan,'' papar dia. (H12, H11-18d) |