logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Agustus 2006 SEMARANG
Line

Galian C Belum Terdata

BALAI KOTA- Data terperinci mengenai galian C di Kota Semarang, hingga saat ini belum jelas. Baik DPRD maupun Wali Kota belum mengetahui pemetaan (daftar) pertambangan tak berizin di lapangan. Di sisi lain, galian C yang sudah berizin dicek kembali untuk menyesuaikan dokumen dan praktik di lapangan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, hingga saat ini legislatif belum menerima laporan jumlah galian tak berizin. Sementara dua surat izin pertambangan daerah (SPID) eksploitasi tanah uruk yang sudah diterbitkan milik PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) dan CV Mulyo Langgeng, harus terus dikontrol.

''Galian C menyangkut masa depan lingkungan, jadi tidak cukup hanya menerbitkan surat izin. Ketentuan di lapangan harus dipenuhi, misalnya teknik konstruksi, timbunan tanah, dan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja. Faktor keamanan ini sering tak dipenuhi, apalagi galian tidak berizin,'' papar dia.

Agung mengatakan, praktik di lapangan harus sesuai dengan izin yang disetujui. Paling tidak berdasar ketentuan Dinas Pertambangan, beberapa SPID usaha pertambangan dipilah berdasar izin eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, serta penjualan. Namun dalam praktiknya, sejumlah galian diketahui menyalahgunakan izin yang dikantongi.

Wali Kota Sukawi Sutarip mengatakan, dirinya telah meminta agar daftar galian C yang ada segera diserahkan. Pemkot mendesak supaya pertambangan yang sudah berizin beroperasi sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, pihaknya memberikan kesempatan pemilik galian liar untuk mengajukan izin, lebih-lebih bila substansi kepentingan mereka mendesak.

''Tetapi ada batas ukuran, penggalian harus sesuai dengan ketentuan. Misalnya, cara mengeprasnya harus bagaimana, berapa ketinggian yang boleh dikepras, dan aturan izin yang harus dipenuhi. Konsepnya, semua pihak supaya bisa terlindungi, baik pengusaha, masyarakat maupun lingkungan. Yang jelas saat ini data ada dulu, baru nanti tindakan,'' tambahnya. (H12, H11-18s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA