logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Juli 2006 NASIONAL
Line

PDI-P Siap Tempuh Jalur Hukum soal Panti Marhaenis

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap menempuh jalur hukum, jika Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) tetap ngotot mempergunakan Panti Marhaenis sebagai tempat untuk Rakernas PDP. Hal ini disebabkan tempat tersebut adalah milik PDI-P.

Demikian ditegaskan Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung kepada pers di Jakarta, Minggu (30/7). Menurutnya, selama ini pihaknya sudah bersabar.

Selain itu, selama ini sebenarnya PDI-P lah yang dizalimi. "Kita yang membangun panti tersebut dari dana iuran anggota, simpatisan, dan donatur. Wajar jika warga PDI-P tersinggung ketika tempat itu akan digunakan untuk rakernas. Tapi bukan berarti kami menyerbu Panti Marhaenis, sebab panti tersebut memang hak kami," tuturnya.

Akta

Dia menceritakan, Panti Marhaenis dulunya merupakan milik Partai Nasional Indonesia (PNI). Kemudian, panti tersebut diserahkan pada PDI-P di bawah kepemimpinan Megawati. Panti itu kemudian dikelola yayasan yang beranggotakan lima kader PDI-P.

"Jadi, PDI-P lah yang membangun Panti Marhaenis tersebut. Apa yang terjadi di panti itu beberapa waktu lalu adalah bentuk ketersinggungan warga PDI-P yang tidak terima tempatnya digunakan untuk rakernas partai lain. Jika PDP tetap ngotot, maka kami siap menempuh jalur hukum," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini akta Panti Marhaenis berada di tangannya. Pram menegaskan, partainya tidak pernah berniat untuk mengganggu rakernas yang diadakan PDP.

"Silakan melaksanakan rakernas, kami tidak akan melarang. Sebab ini negara demokrasi. Akan tetapi jangan melaksanakannya di tempat kami," tegasnya. (H28-23v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA