| Senin, 31 Juli 2006 | SEMARANG |
Kepala SMPN 2 Sudah Koordinasi dengan DiknasSALATIGA - Pihak SMPN 2 Salatiga tidak mau disalahkan dalam kasus penitipan siswa baru. Sebab, secara prosedural sebelum menerima siswa titipan sekolah sudah memberitahukan pada Dinas Pendidikan Salatiga. Akan tetapi, dari dinas tidak ada sinyal pelarangan terkait dengan kebijakan tersebut. Hal ini dikemukakan Kepala SMPN 2 Salatiga Budhiyanto SPd usai rapat dengan Komite Sekolah dan Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB), mengenai masalah pemberitaan siswa titipan atau dikenal dengan bina lingkungan (bilung), Sabtu (29/7). Menurut Budhiyanto, karena dari dinas tidak ada pelarangan dan komite menyetujui masalah bilung, akhirnya dia memutuskan menerima 36 siswa itu. ''Semua sudah saya koordinasikan, baik dengan dinas maupun komite. Kalau saya berniat cepat kaya tentunya masalah ini langsung saya putuskan sendiri, karena wewenang PSB ada di kepala sekolah. Jadi, tidak mungkin saya tidak koordinasi,'' kata dia. Memang setelah masalah siswa titipan mencuat, muncul sikap ''cuci tangan'' dari Dinas Pendidikan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Drs Sidi Purwanto mengatakan, pihaknya belum pernah menerima laporan dari Kepala SMPN 2 terkait dengan masalah bilung. Dirinya baru tahu setelah ada kejadian ini, sesudah ada surat dari kelompok LSM yang menuntut diselesaikannya masalah PSB di SMPN 2. Budhiyanto ingin masalah ini segera berakhir. Dia bersyukur dari dinas akhirnya memutuskan akan membuat payung hukum perihal bilung. Keputusan Bersama Pertemuan dengan komite sekolah menghasilkan dua poin, yakni nama sekolah harus direhabilitasi dan untuk masalah urusan publik harus satu pintu. Masalah rehabilitasi sekolah, lanjut dia, bahwa SMPN 2 adalah korban dari sistem PSB tahun ini. Dia mengungkapkan, sebelum adanya PSB dirinya sudah mengirim surat kepada seluruh jajaran pejabat daerah mulai dari Wali Kota, Dinas Pendidikan, sampai Muspida bahwa SMPN 2 akan menerima siswa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Budhi bersedia memberikan penjelasan bila DPRD ataupun Wali Kota memanggilnya. Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Moehadjir Tjokrodipo membenarkan keputusan yang diambil Kepala SMPN 2 adalah keputusan bersama. Tindakan ini diambil karena ketidakberdayaan sekolah dengan ''surat sakti'' tersebut. ''Akhirnya kami sepakat menerima, tapi dengan syarat orang tua harus bersedia membantu perlengkapan sekolah. Saat dikemukakan kepada 36 orang tua siswa tersebut, mereka menyepakati,'' jelas dia. Seperti diketahui, masing-masing orang tua siswa titipan secara kolektif akhirnya mengumpulkan uang Rp 500.000 untuk dibelikan empat unit komputer. (dky-37v) |