| Senin, 31 Juli 2006 | SEMARANG |
Pernah Diusir Perangkat DesaBAGI sebagian masyarakat, adanya pasangan kumpul kebo di Kabupaten Demak, yang dikenal sebagai Kota Wali, tentu cukup mencengangkan. Namun, realitas memang tidak bisa dipungkiri. Dari 32 pasangan yang ikut nikah massal di Masjid Agung Demak, sebagian di antaranya adalah pasangan kumpul kebo, yakni pasangan serumah layaknya suami istri tetapi belum ada ikatan nikah secara sah. Perjalanan mereka mempertahankan cinta pun beraneka ragam dan cukup menarik disimak. Seperti halnya Tasmani (65), warga Desa Merak, Kecamatan Dempet. Pria yang sehari-hari sebagai penjual keliling berbagai jenis mainan anak-anak itu mengaku, terpaksa hidup serumah dengan janda tiga anak yang dicintainya. Dia memilih perempuan bernama Sugiyem (51), bukan semata-mata atas dasar kebutuhan batiniah, tetapi lebih karena keinginan mambantu mengasuh tiga anak yang tidak berayah, setelah suami Sugiyem meninggal dunia. ''Tetapi, kalau saya disuruh menikah, dari mana uang untuk membiayai pernikahan. Penghasilan sebagai penjual keliling hanya cukup untuk makan sehari-hari,'' katanya. Malu Menempuh jalinan cinta tanpa ikatan pernikahan bukan tidak memiliki rintangan. Sering kali dia didatangi perangkat desa dari tingkat RT, RW, sampai kelurahan. Selain itu, ada rasa malu disorot masyarakat. Pernah juga dia dihadirkan di kantor kecamatan. Tidak hanya itu, dia juga pernah diusir dan diminta untuk meninggalkan desanya, jika masih mempertahankan kumpul kebo. ''Saat itu, saya katakan, boleh saja saya diusir dan tidak persoalan pergi dari desa. Tetapi, saya minta jaminan, siapa yang akan menanggung biaya hidup Sugiyem beserta anak-anaknya,'' tuturnya. Dalam benaknya, dia juga menginginkan menikah secara sah. Hanya saja, ketika muncul bayangan harus mengeluarkan uang, membuat keinginannya harus diurungkan. Seharian kemarin, saat mengikuti prosesi pernikahan di Masjid Agung, sempat membuat hati Tasmani resah. Sebab, dengan tidak bekerja sehari saja, berarti tidak mempunyai uang untuk menghidupi keluarga. (Hasan Hamid-37h) |