logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Juli 2006 SEMARANG
Line

Pedagang Bunga Pasok Sampah di Kali Semarang

SEMARANG - Masih rendahnya kesadaran pedagang akan kebersihan mengakibatkan sampah menumpuk di muara Kali Semarang, termasuk di sekitar Pasar Johar.

Mereka diduga sering membuang sampah sembarangan, seperti langsung ke Kali Semarang.

Para pedagang bunga di Kalisari diduga salah satu ''pemasok'' sampah di Kali Semarang. Pada dialog interaktif yang digelar Forum Interaktif Masyarakat (FIM) Semarang Selatan di Aula SMK 7, beberapa waktu lalu, terungkap sinyalemen adanya pedagang bunga yang membuang sampah sembarangan. Sampah baik berupa sisa-sisa bunga maupun styrofoam (gabus putih-Red) itu dibuang di Kali Semarang, persis berada di belakang pasar bunga itu.

Kepada pedagang yang hadir pada dialog itu, Camat Semarang Selatan Bimbong Yogatama meminta agar mereka turut menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah langsung ke sungai. Kalau ada pedagang yang melakukan itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. ''Jika memang termasuk pelanggaran berat dan pedagang terus membandel, bisa saja dicabut izin usahanya. Karena itu, tolong jangan buang sisa styrofoam dan sisa bunga ke Kali Semarang,'' pintanya.

Para pedagang yang hadir menyatakan bisa memahami imbauan Camat dan siap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sisa dagangan ke Kali Semarang. Mereka juga akan menginformasikan hasil dialog interaktif itu kepada pedagang lain yang tidak hadir.

Pelayanan

Kasi Infokom Drs Kasturi MM meminta semua kalangan masyarakat untuk memberikan dukungan pada tekad Pemkot untuk menjadikan Semarang sebagai Kota Pelayanan. Salah satunya, menunjukkan iktikad baik dengan mematuhi semua peraturan, termasuk Perda Kebersihan. ''Kalau pedagang patuh dan tidak membuang sampah di sungai, maka sungai pun jadi bersih dan enak dipandang. Kalau itu bisa diwujudkan, saya kira orang-orang akan senang datang dan berinvestasi di Semarang,'' ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan semua pihak yang melakukan pelayanan publik, untuk melakukan sebaik-baiknya dan memuaskan mereka yang mendapatkan pelayanan. Sementara itu, Pemkot mengupayakan pelayanan publik yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Setiap pelayanan pemerintah memiliki standar yang terukur, baik waktu, biaya, tempat maupun semacamnya. ''Para pemilik hotel, rumah makan, sopir angkot, dan semua yang melakukan pelayanan memiliki kewajiban serupa. Yaitu menyenangkan costumer yang dilayani,'' tandasnya. (H9,H12-56v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA