| Senin, 31 Juli 2006 | SEMARANG |
Nyabu, Dokter DitangkapSEMARANG - Lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di tempat praktik, seorang dokter berinisial SH (35) ditangkap petugas Satuan Antinarkoba Polwiltabes Semarang, Sabtu (29/7). Saat melakukan penggerebekan di tempat praktik sang dokter di Jl Raya Semarang-Boja, petugas mengamankan tiga bong (alat pengisap sabu-sabu), alumunium foil, dan sebuah kotak kecil yang terdapat sisa serbuk sabu-sabu. "Tersangka kami pastikan terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah tes urine yang dilakukan hasilnya positif," ungkap Kasat Narkoba Polwiltabes Semarang AKBP Drs Ahmad Yudi Suwarso SH MH, kemarin Dia mengatakan, penggerebekan yang berujung ditangkapnya dokter tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke layanan SMS milik Satuan Antinarkoba Polwiltabes. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Benar saja, ketika menyambangi dan menggeledah tempat praktik dokter yang tinggal di Jl Ketileng Indah Raya, Sendangmulyo itu, polisi mendapati sebuah bong yang ditengarai digunakan SH untuk mengonsumsi sabu-sabu. Awalnya, sang dokter mengelak dan mengungkapkan keberatannya saat petugas hendak menggeledah. Terjadi perdebatan antara petugas dan tersangka. Kepada petugas, tersangka berkali-kali mempertanyakan dan mempermasalahkan surat penggeledahan tersebut. Akan tetapi ketika petugas menunjukkan surat yang dimaksud, HS tidak bisa mengelak. Semula petugas hanya menemukan sebuah bong di laci meja praktik. Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke segenap ruangan tempat praktik. Petugas kembali menemukan dua bong di gudang penyimpan obat-obatan. Tak hanya itu, juga berhasil diamankan sisa serbuk sabu-sabu dan selembar alumunium foil yang diduga bekas digunakan tersangka. Kepastian sang dokter tersebut mengonsumsi narkoba kian terbukti. Pasalnya ketika disuruh melakukan tes urine, air seni milik HS dipastikan positif mengandung narkoba. Sang dokter pun hanya bisa pasrah ketika digelandang ke kantor polisi. Kini tersangka menjadi penghuni baru ruang tahanan Mapolwiltabes."Kami masih mengembangkan penyidikan tentang dari mana barang itu dibeli dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," tandas Yudi. (H21-62) |