logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Juli 2006 KEDU & DIY
Line

Menjadi Penasihat Hukum Lawan Politiknya

MUHAMMAD Hasan Suryoyudho SH MH sudah lama dikenal sebagai advokat di Kota Tidar. Namun sejak 23 April 2006 lalu profesinya bertambah. Dia menjadi seorang politikus. Ayah satu anak dari pernikahannya dengan Kurniati itu terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang.

Hari ini (31/7) dia harus tampil di PN Magelang sebagai penasihat hukum Wakil Ketua DPRD Drs H Sutjipto yang didakwa korupsi dana APBD 2003. Sutjipto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Magelang pada periode lalu (1999-2004) juga memegang jabatan serupa di legislatif.

Lelaki asli Magelang yang lahir 46 tahun lalu itu juga mendampingi terdakwa HM Pramono BA, mantan wakil ketua DPRD dan mantan ketua DPD PAN, serta Edy Peni, mantan ketua panitia rumah tangga DPRD yang juga aktivis PDI Perjuangan.

Meskipun berbeda aspirasinya, sarjana hukum lulusan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 1987 itu tidak memandang ketiga kliennya sebagai lawan politik. "Harus bisa membedakan antara profesi saya sebagai lawyer dan politikus. Lagi pula ketiga klien menunjuk saya sebagai penasihat hukumnya jauh sebelum saya menjadi ketua partai," tuturnya, sambil menambahkan, tugasnya sebagai pengacara adalah membela hak-hak hukum para terdakwa yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

Lulusan master hukum Universitas Islam Indonesia 2003 itu menyadari akan menjadi perhatian publik. "Meskipun ada yang pejabat negara, saya tidak membedakannya dari perkara lain. Hanya pengunjung sidang mungkin lebih banyak dibandingkan dengan perkara biasa," kata Hasan yang sudah menjadi pengacara sejak sarjana muda hukum itu. (Doddy Ardjono-66)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA