logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Juli 2006 KEDU & DIY
Line

Kapolda Akan Cek Tersangka Lain

TEMANGGUNG- Kapolda Irjen (Pol) Dody Sumantyawan akan mengecek lagi masalah penanganan tersangka lain dalam kasus korupsi dana Pemilu 2004, yang telah menjadikan Bupati (nonaktif) Totok Ary Prabowo sebagai terpidana penjara 4 tahun.

Kapolda mengatakan hal itu seusai melantik dan mengukuhkan Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Temanggung di Pendapa Pengayoman, Sabtu (29/7). Dalam acara itu hadir Wakil Bupati (Wabup) Irfan dengan segenap jajaran Muspida, Ketua DPRD Bambang Sukarno, serta pengurus KONI.

"Saya memang tidak hafal nama-nama mereka, karena masih ada sekian kasus yang sedang dalam penanganan. Tetapi nanti akan saya cek lagi mengenai penanganan kasus itu," ujar Kapolda ketika ditanya tindak lanjut penanganan tersangka lain dalam kasus korupsi dana Pemilu 2004.

Dia menambahkan, pada dasarnya penanganan kasus-kasus korupsi yang penyelidikan dan penyidikannya telah dilakukan oleh kepolisian (Polda), masih tetap akan dijalankan secara konsisten. Pihak-pihak yang terindikasi terlibat korupsi akan tetap diproses secara hukum.

"Namun sebaliknya, jika mereka ternyata tidak terindikasi terlibat korupsi, ya proses hukumnya juga tidak akan diteruskan," imbuhnya.

Tiga Tersangka Lain

Sebagaimana diketahui, jaksa dalam persidangan Bupati (nonaktif) Totok Ary Prabowo sekitar setahun lalu menyatakan, ada tiga tersangka lain dalam kasus korupsi dana Pemilu 2004 (selain Totok). Kasus itu telah diberkas oleh penyidik Polda.

Mereka adalah Rohman Mawardi (Kabag Umum Setda) dan dua pengusaha, yakni Niko dan Sansan. Seperti diungkapkan dalam persidangan saat itu, kedua pengusaha tersebut masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) pihak yang berwajib.

Dody Sumantyawan selaku Ketua Umum Pengprov PBVSI Jateng melantik kepengurusan Pengkab PBVSI 2006-2010 dengan Ketua Umum AKBP Bastomy Sanap yang juga Kapolres Temanggung. Selain didampingi oleh Sekretaris Umum Dwi Astuti Ratna, dalam struktur kepengurusan juga terdapat empat ketua bidang.(H24-66)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA