| Senin, 31 Juli 2006 | EKONOMI |
sekilas ekonomiKKS Asing Diminta DibatasiJAKARTA-Sejumlah perusahaan dan asosiasi pengusaha migas yang tergabung dalam Kaukus Migas Nasional menuntut, adanya pembatasan kontrak kerjasama (KKS) eksplorasi minyak dan gas bumi dengan perusahaan asing. Kaukus minta KKS dibatasi hanya satu periode saja. "Apabila harus diperpanjang, maka harus melibatkan perusahaan nasional dalam kepemilikan atau pengelolaan bersama," kata Ketua Kaukus Migas Nasional (KMN), Effendi Siradjudin kepada pers di Jakarta, Minggu. Menurut dia, tuntutan yang termuat dalam "Indonesia Incorporated 2020 Sektor Migas" bertujuan membangun korporasi nasional sektor migas yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya nasional dan global serta dikelola sumber daya manusia Indonesia. "Hal itu sejalan dengan rencana strategis migas 2020, untuk mengembangkan lebih banyak perusahaan nasional dalam pengelolaan migas, sehingga akan lebih menjamin pembangunan ekonomi berkelanjutan," kata Effendi yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas). Effendi menyatakan, bagi KKS yang saat ini sudah berjalan, pihaknya meminta pemerintah, apabila kontraknya telah selesai, tidak perlu diperpanjang lagi. Selanjutnya, kontrak diserahkan kepada perusahaan migas nasional yang mampu dan sudah disiapkan jauh sebelum masa kontrak berakhir. (ant-33) Banyak Tekstil Diselundupkan JAKARTA-Nilai kerugian negara akibat tindak pidana penyelundupan selama semester I 2006 sudah mencapai sekitar Rp 25 miliar dengan jumlah sekitar 200 kasus. Padahal selama 2005 hanya mencapai Rp 21 miliar dari 200 kasus penyelundupan. "Tangkapan tahun lalu berasal dari sekitar 200 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp 21 miliar. Sementara tahun 2006 hingga Juni (semester I), kerugiannya mencapai Rp 25 miliar dari sekitar 200 kasus," kata Dirjen Bea Cukai Departemen Keuangan, Anwar Suprijadi di Jakarta, akhir pekan lalu. Menurut dia, kerugian negara itu berasal dari hilangnya pendapatan dari bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN). Kerugian itu belum memperhitungkan nilai barang yang diselundupkan dan dampak ekonominya. Komoditi menonjol yang diselundupkan selama 2006 ini, antara lain tekstil dan barang elektronik. Sementara pada 2005 berupa kayu. Menurut Anwar, upaya pemberantasan penyelundupan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pihak Ditjen Bea dan Cukai saja, tetapi juga harus melibatkan pihak lainnya, termasuk pelabuhan. Peningkatan penyelundupan, bisa menimbulkan anggapan penyelundupan marak. (ant-33) |