| Senin, 24 Juli 2006 | SALA |
Ditertibkan, Puluhan PKL Langgar Jam BukaBOYOLALI - Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang menempati empat titik larangan di kawasan Pasar Ampel, Kecamatan Ampel, Sabtu lalu ditertibkan aparat Satpol PP. Empat titik tersebut menempati fasilitas umum, pintu masuk, tangga, lokasi parkir lantai I dan II. Operasi penertiban yang melibatkan Dinas Pasar itu berjalan lancar. Sukini (50), pedagang buah yang menempati lokasi parkir lantai dua kepada wartawan, menuturkan, sebelum operasi penertiban pedagang sudah mendapat peringatan secara tertulis agar tidak menempati lokasi yang strategis. Selain itu juga dilakukan dialog dengan petugas Dinas Pasar. Karena itu, dia bisa menerima dan tidak memprotes saat operasi penertiban berlangsung. Namun, pedagang minta agar lokasi baru PKL, yaitu lantai dua, diberi tangga untuk memudahkan sarana jalan kaki dari lantai satu. ''Tanpa tangga, suasana lantai dua sangat sepi dan membuat PKL gulung tikar,'' ujarnya. Sesuai Ketentuan Kepala Pasar Is Sutanto mengemukakan, PKL yang menempati pelataran pasar dan tempat lain mendapat lokasi baru di lantai dua. PKL yang mempunyai uang bisa membeli atau mengangsur los/dasaran yang telah tersedia. Yang tidak mempunyai uang, hanya diminta menempati dan tidak dikenai biaya sewa. Dengan demikian, tidak ada keharusan untuk membayar. ''Kami menyadari, pedagang yang menempati lokasi baru pendapatannya berkurang,'' ujarnya. Dia mengemukakan, operasi penertiban tidak berarti menggusur atau memindahkan. Untuk PKL yang menempati pelataran Pasar Ampel boleh berjualan pada pukul 15.00-04.00. Kenyataannya, tidak sedikit yang melanggar ketentuan dan bahkan ada yang berjualan sepanjang hari. Hal ini menimbulkan suasana semrwaut dan pelataran pasar menjadi tidak nyaman. ''Karena itulah, kami menertibkan agar mereka menempati ketentuan jam buka. Namun, kami juga menyediakan lokasi dasaran/los jika PKL tidak mau menempati pelataran Pasar Ampel.'' (shj-67j) |