logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 SALA
Line

Pajak dan Retribusi Penyumbang Terbesar PAD

SOLO - Realisasi pendapatan daerah APBD 2006 hingga Mei telah mencapai 41,83% dari total Rp 496.167.380.000. Pada pos PAD terealisasi 35,56% atau Rp 26.500.749.497 dan pos dana perimbangan 42,98% atau Rp 181.033.069.344.

''Kontribusi terbesar komponen PAD adalah pajak dan retribusi,'' ujar Wali Kota Joko Widodo seusai menghadiri rapat paripurna DPRD, akhir pekan lalu.

Realisasi dana perimbangan adalah dana alokasi umum (DAU) sebesar 50% diikuti bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari Pemprov (26,37%). Disusul lain-lain pendapatan sah 21,81%, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak 13,71%. Sementara itu, yang belum teralisasi adalah dana alokasi khusus (DAK).

Dia mengungkapkan, upaya meningkatkan pendapatan menghadapi sejumlah kendala, seperti sumber pendapatan yang terbatas, kepatuhan membayar pajak yang kurang, penegakan hukum yang lemah, serta kerja sama antardaerah yang belum optimal. Persoalan bertambah dengan batalnya rencana kenaikan tarif daya listrik (TDL) yang secara langsung berpengaruh terhadap rencana awal penetapan pajak penerangan jalan (PPJ).

Dengan kebijakan kemandirian keuangan daerah, lanjut Wali Kota, tahun ini Pemkot Surakarta tetap tidak akan merencanakan pinjaman baru. Hal itu mendorong upaya optimal pengembangan semua potensi yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran daerah. Salah satu langkah adalah memanfaatkan sisa anggaran tahun lalu.

Dia mengatakan, sisa anggaran Rp 15,4 miliar meningkat dari 2005 yang hanya Rp 2,8 miliar. Kenaikan sisa lebih anggaran dapat dimanfaatkan Pemkot sebagai sumber pembiayaan daerah. ''Hal ini seiring dengan PP Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan keuangan daerah yang menyebutkan, salah satu alasan perubahan APBD adalah upaya-upaya pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun lalu.''

Terkait dengan kebijakan pembiayaan diarahkan pada pemenuhan kewajiban untuk membayar hutang pokok yang jatuh tempo. Termasuk di antaranya, mereduksi ulang alokasi anggaran yang direncanakan untuk pembayaran utang pokok likuiditas 2005 sebesar Rp 8,5 miliar yang telah disiapkan. Pada 2005, Pemkot merencanakan pinjaman daerah namun tak direalisasikan.

''Dengan demikian, alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran utang likuiditas Rp 8,5 miliar tak terpakai dan bisa dimanfaatkan untuk alokasi pos anggaran yang lain.'' (G10-50j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA