logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Tentang Sumbangan Pengembangan Institusi

- Setiap tahun ajaran baru masalah ini muncul. Yakni bagaimana menetapkan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang layak dibebankan kepada siswa baru. SK Wali Kota atau ketentuan apa pun tak mengatur secara normatif mengenai masalah ini sehingga lebih didasarkan pada rencana sekolah yang disetujui komite sekolah dan para orang tua murid. Di sinilah masalah itu seringkali muncul karena begitu banyak pendapat yang berbeda dan juga tingkat kemampuan orang tua yang tidak sama. Sementara itu, program dari sekolah ada yang dianggap berlebihan namun tidak sedikit yang memang sudah sesuai kebutuhan. Yang penting masalah itu didudukkan pada proporsinya sehingga tidak sampai menimbulkan polemik berkepanjangan.

- Yang harus dipahami terlebih dahulu adalah urgensi dan keberadaan SPI tersebut. Semua mesti memahami SPI itu penting karena sangat menentukan kelancaran pengembangan program pendidikan di sekolah tersebut. Yang berarti akan sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan yang dihasilkan. Mengapa? Karena tidak ada lagi dana yang cukup dari anggaran pemerintah selain anggaran yang sudah rutin. Sementara itu, di sisi lain kebutuhan operasional termasuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas semakin meningkat. Dari sisi ini yang pertama kali diminta adalah kesadaran para orang tua murid untuk mengikhlaskan diri membayar sejumlah uang bagi SPI. Dan itu adalah komitmen awal untuk membiayai pendidikan anaknya.

- Rasanya sudah bukan waktunya membayangkan sekolah gratis dan murah apalagi merasa sudah diterima di sekolah negeri. Memang idealnya seperti itu kalau anggaran pemerintah mencukupi. Sekarang dalam praktik, tidak mungkin lagi. SPI jadi satu-satunya andalan dan sangat menentukan. Penentuan SPI dimulai dari program yang disusun selama setahun kemudian secara gampang dibagi rata dengan jumlah siswa baru ataupun siswa lama yang ada. Dalam kenyataan besarnya SPI bisa berbeda antara satu sekolah dengan yang lain. SMA 1 Semarang misalnya, mematok Rp 3 juta per siswa. Yang lain ada yang lebih rendah namun ada juga yang lebih tinggi. Akan tetapi, semua itu adalah angka patokan sebab pada praktiknya ada yang tidak mampu membayar sejumlah itu dan tetap harus diterima.

- Di sinilah perlunya penerapan pola subsidi silang. Bagaimana meminta yang mampu membayar lebih sehingga kita memberi kesempatan bagi yang kurang mampu membayar lebih rendah atau bahkan bebas sama sekali. Kalau mereka bisa menunjukkan keterangan sebagai keluarga miskin. Pola penambahan kuota 10% juga bisa diharapkan menutup kekurangan tersebut. Di sebuah SMA di Semarang ada yang berani membayar sampai Rp 15 juta. Jadi pola itu memang sengaja diterima sebagai bagian dari upaya penggalangan dana demi pengembangan institusi sekolah. Setiap tahun terjadi seperti itu kendati dalam praktik tetap saja ada yang manfaatkannya untuk ''KKN'' dalam arti memasukkan anak, saudara atau kenalan tanpa mau membayar lebih.

- Kalau didudukkan secara proporsional maka tak perlu ada masalah dengan SPI. Juga tidak perlu dipersoalkan adanya penambahan kuota 10%. Yang perlu diamati lebih teliti dan harus lebih transparan adalah mengenai anggaran dan program yang disusun sekolah. Apakah benar angka-angkanya cukup realistis? Apakah benar program yang dibuat sudah cukup mendesak dan sudah berdasarkan skala prioritas? Serta yang tidak kalah penting bagaimana pengawasan pelaksanaannya nanti. Selama ini hal-hal seperti itu masih kurang diperhatikan. Komite Sekolah banyak yang belum berfungsi optimal terutama sebagai pendamping dan pengawas. Kegiatan mereka masih terbatas pada saat penerimaan siswa baru dan belum mengawal intensif secara keseluruhan.

- Kalau itu sudah dipenuhi maka para orang tua murid diharapkan mendukung dengan sepenuhnya. Mereka pun perlu belajar memprioritaskan biaya pendidikan bagi anaknya. Tidak sedikit orang tua yang sulit mengeluarkan uang untuk SPI padahal untuk kebutuhan lain demikian mudah. Kalau mereka tak mendukung dan program sekolah banyak yang tersendat karena penerimaan dari SPI jauh dari target, maka yang akan dikorbankan adalah anak didik alias putra-putri mereka sendiri. Biaya operasional pendidikan semakin mahal tidak sebanding dengan peningkatan anggaran yang dialokasikan dalam APBN dan APBD. Dalam kondisi seperti itu siapa lagi yang harus melakukan sesuatu kalau tidak masyarakat terutama mereka yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA