| Senin, 24 Juli 2006 | MURIA |
PILKADA 2006Pelanggar Akan Ditindak TegasPATI - Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Pati, Kombes Polisi Drs Didiek S Triwidodo MM, menyerukan kepada seluruh Polres jajarannya agar tidak ragu-ragu menindak tegas setiap pelaku pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Pati. Apalagi, terhadap personel atau kelompok massa yang mencoba berbuat anarkis. Seruan itu disampaikan dalam penjelasannya, menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (22/7) lalu. Dikatakannya, Polwil telah menyiapkan 2.016 personel untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pilkada hari ini. Jumlah personel polisi yang disiapkan untuk mengamankan TPS sejumlah 616 orang. Jumlah itu masih mendapat dukungan dari personel perlindungan masyarakat (linmas) 4.032 orang. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan personel cadangan/siaga di markas sebanyak 282 orang. Di samping itu, Polwil Pati dan Polres jajarannya juga mem-back up 6 Satuan Setingkat Peleton (SST) Dalmas lengkap dengan peralatannya ditambah Kompi Brimob BS Pati. Dukungan lain datang dari satu kompi Dalmas ''back up'' Polda Jawa Tengah, yang sewaktu-waktu siap dipanggil (on call). Tak ketinggalan, dukungan personel juga datang dari TNI dan Satpol Pamong Praja (PP). ''Kami juga menerjunkan tim deteksi sebanyak 6 unit, dengan jumlah personel sebanyak 36 orang,'' ujarnya. Provokasi Adapun satuan pendukung lainnya, lanjut Didiek, pihaknya juga menyiapkan tim penyidik tindak massal dari masing-masing Polres jajaran. Tiap tim terdiri dari 8 orang, lengkap dengan perangkat keras dan lunak, sehingga jumlah personel polri di jajaran Polwil Pati, yang diterjunkan untuk mengamankan pilkada di Pati, seluruhnya berjumlah 1.263 orang. Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa merasa takut, serta ragu-ragu. Dikatakannya pula, untuk mengantisipasi munculnya pihak-pihak yang mencoba memprovokasi, warga diminta menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Tetapi, tambahnya, yang lebih penting dan harus mendapatkan perhatian adalah agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang mencoba memprovokasi. Demikian pula, bila menemukan kejanggalan atau tanda-tanda akan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), secepatnya melapor ke polisi terdekat. Kepada para calon, tim kampanye, dan tim sukses hendaknya menaati serta mematuhi peraturan/kesepakatan yang telah ditetapkan. (ad-52h) |