logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 SEMARANG
Line

Penataan PKL Mesti Jadi Prioritas

Jika dikomparasi berdasarkan momentum hari jadi yang disepakati masing-masing daerah, Salatiga bisa disebut kota tertua di Jawa Tengah. Bayangkan, daerah ini sudah terbentuk pada 24 Juli 750, dan hari ini genap berusia 1256 tahun. Namun di usia setua ini, Salatiga masih dihadapkan pada persoalan klasik daerah perkotaan yakni munculnya ''hutan PKL'' di sejumlah jalan protokol. Bagaimana kiat Pemkot Salatiga untuk menyelesaikan PR tersebut?

MENURUT catatan Suara Merdeka, di Jawa Tengah hanya ada tiga daerah yang berumur lebih dari 1000 tahun. Selain Salatiga, dua daerah lainnya adalah Purworejo (5 Oktober 901) dan Kota Magelang (11 April 906). Pada usia yang setua ini, mestinya Salatiga sudah berkembang lebih maju daripada daerah-daerah lain di Jawa Tengah.

Sejauh ini, Salatiga memang mampu menempatkan diri sebagai salah satu kota perdagangan dan jasa yang diperhitungkan di provinsi ini. Wilayahnya yang sempit (5.678,11 ha), tidak memungkinkan Salatiga menjadi daerah yang mengandalkan sektor pertanian.

Letak geografisnya sangat strategis, yaitu berada di persimpangan jalan Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar). Hal ini makin mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa di kota tersebut. Apalagi sarana dan prasarana transportasi yang ada cukup memadai.

Belum lagi hawanya yang sejuk dan panorama indah, karena daerah ini berada di ketinggian 450-800 meter dari permukaan laut (dpl). Salatiga memang berada di kaki Gunung Merbabu, juga beberapa pegunungan lain seperti Telomoyo, Gajahmungkur, Rong, dan Payung.

Berdenyut Cepat

Dalam delapan tahun terakhir, pusat-pusat perbelanjaan terus bermunculan dan ramai didatangi pengunjung. Jumlah lembaga perbankan pun makin bertambah, dan sekarang menjadi 16 bank. Ini mengindikasikan bahwa nafas perekonomian berdenyut cepat di Salatiga.

Sosiolog Arief Budiman pun mengakui, kota yang pernah membesarkannya ini menunjukkan ciri sebagai kota yang sedang mengalami perkembangan ekonomi. Salatiga bak madu yang selalu didatangi kumbang-kumbang, termasuk kaum pinggiran dan luar kota. ''Saya lihat banyak pedagang dari luar kota yang berjualan di Salatiga,'' ujarnya saat ditemui di rumahnya (lihat pula Berkesan Top Down).

Jalan Jenderal Sudirman yang dilalui pengguna jalan dari Semarang ke Solo, atau sebaliknya, masih menjadi medan magnet bagi masyarakat setempat maupun dari luar kota untuk membeli aneka barang kebutuhan. Tetapi dari sinilah persoalan pelik muncul. Kumbang-kumbang yang berdatangan ke jalan protokol ini bukan hanya calon pembeli, namun juga para pedagang kaki lima (PKL).

Semula para PKL menggelar dagangannya di atas trotoar. Karena jumlahnya terus bertambah, sebagian pedagang memakai bahu jalan untuk berjualan. Ditambah lagi dengan areal parkir yang semerawut, dan makin menggerus bahu jalan, lengkaplah sudah penderitaan para pengendara yang melalui jalan ini.

Kemacetan lalu lintas pun menjadi pemandangan rutin. Hampir separo badan jalan di jalur kiri dan kanan ditempati PKL dan areal parkir kendaraan roda empat. Kesemerawutan oleh penyebab yang sama terjadi pula di Jl Diponegoro dan Pattimura. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, harapan untuk menggaet sebanyak-banyaknya investor bisa sirna.

Kucing-kucingan

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dituding kurang serius dan inkonsisten dalam menerapkan kebijakan penataan PKL. Hal ini harus menjadi ''pekerjaan rumah'' terpenting, guna mendukung keberadaan Salatiga sebagai kota jasa dan perdagangan di Jawa Tengah.

Benarkah tudingan ini? Wali Kota Salatiga H Totok Mintarto tentu membantahnya. Ketika ditemui Suara Merdeka, dia menempatkan pembenahan kota yang semerawut -terutama di tiga jalan utama itu- sebagai salah satu program jangka pendek dalam periode kepemimpinannya yang kedua (2006-2011).

''Saya akui para PKL di Jalan Sudirman, Diponegoro, dan Pattimura sampai sekarang belum tertata dengan baik. Padahal tim gabungan sudah berkali-kali menggelar operasi penertiban. Tapi setiap petugas pergi, mereka balik lagi. Mereka masih main kucing-kucingan,'' kata Totok.

Jalan Sudirman merupakan salah satu land mark bagi Kota Salatiga. Karena itu, kemacetan lalu lintas tentunya amat mengusik pikiran siapapun yang peduli dengan kota ini. Kemacetan tidak hanya terjadi pada siang hari saja. Malam hari pun sering macet, karena banyak pedagang yang berjualan dengan menggunakan badan jalan.

''Sebenarnya kami sudah berkali-kali kami melakukan penertiban, bahkan melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Pasar dan PKL, Polres, Satpol PP dan instansi lainnya. Tapi para pedagang sering membandel,'' jelasnya.

Membandel? Menurut Kepala Dinas Pasar dan PKL Kota Salatiga, Drs Y Tri Priyo Nugroho, mereka bukan hanya bandel. Tetapi berani melanggar kesepakatan bersama yang dibuat PKL dan sendiri bersama Dinas. Dalam kesepakatan itu, mereka berjanji hanya akan berdagang mulai pukul 14.00.

Dalam praktiknya, banyak pedagang sudah buka sejak pukul 10.00. Ini menimbulkan kecemburuan pedagang lainnya yang tertib melaksanakan kesepakatan. Akibatnya, para pedagang yang semula taat ikut-ikutan berjualan sebelum pukul 14.00.

Beberapa waktu lalu, Dinas Pasar dan PKL juga telah melarang pedagang berjualan di sisi timur Jalan Pattimura -tepatnya di pinggir kantor Bank Jateng. Tetapi belum ada seminggu petugas gabungan melakukan aksi pelarangan, para PKL kembali berjualan di tempat yang sama, bahkan sampai sekarang.

Tak heran jika pada jam-jam sibuk seperti itu sering terjadi kemacetan di Jl Pattimura. Padahal jalan ini termasuk salah satu akses yang dilewati angkutan kota (angkot) dari beberapa rute di Salatiga, maupun angkutan pedesaan (angkudes) menuju Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang. Kemacetan makin parah, karena banyak angkutan umum yang ngetem di jalan itu.

Relokasi

Pemkot Salatiga melalui Dinas Pasar dan PKL berencana merelokasi PKL yang mangkal di beberapa lokasi yang dianggap sebagai penyebab kesemerawutan ke lokasi baru. Yang hendak direlokasi adalah PKL yang berjualan dengan menggunakan bahu jalan sebagai tempat dasaran, khususnya di Jl Jenderal Sudirman, Jl Diponegoro, dan Jl Pattimura.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 18/2006 tentang Juklak Perda No 2/2003 tentang Penataan PKL, tiga jalan utama itu tidak boleh terkena hambatan, terutama dari kegiatan pedagang kaki lima. ''Rencana relokasi dimulai Agustus mendatang. Sebenarnya ketiga jalan itu merupakan jalan tanpa hambatan. Bahkan Pemprov Jawa Tengah telah memberi toleransi waktu empat tahun bagi para pedagang agar segera pindah,'' jelas Tri Priyo Nugroho.

Di manakah para PKL akan direlokasi? Tri Priyo menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan 18 titik lokasi baru PKL yang tak jauh dari tempat tersebut. Yaitu Jl Cemara, Turen, Pahlawan, Muwardi, Kalitaman, Buksuling, Pungkursari, Lapangan Pancasila, Pemotongan, Letjen Sukowati, Adi Sucipto, A Yani, Margosari, Hasanudin, Merak, Imam Bonjol, Kartini, dan Johar.

Berdasarkan pendataan Dinas, di Salatiga terdapat 1.617 kios pasar yang masih kosong, yang tersebar di 13 pasar. Kios-kios ini bisa dimanfaatkan PKL yang terkena relokasi. Pedagang yang berminat membeli bisa segera mendaftar ke Dinas Pasar dan PKL.

Namun sebagian PKL bersikap sumir menanggapi rencana tersebut. Persoalan ini perlu diselesaikan bersama dalam suatu forum khusus. Dari forum inilah bisa dilahirkan kesepakatan baru yang mesti ditaati bersama. (32)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA